Jakarta – Kabar menggembirakan datang bagi calon jemaah haji Indonesia tahun depan. Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per orang. Kesepakatan tersebut diumumkan dalam rapat kerja bersama antara DPR dan pemerintah di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebutkan bahwa total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 mencapai Rp87.409.356 per jemaah, turun sekitar Rp2 juta dari tahun sebelumnya. Ia menegaskan, penurunan ini adalah hasil kerja bersama dalam melakukan efisiensi dan negosiasi biaya dengan pihak penyedia layanan di Arab Saudi.
“Penurunan biaya haji ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk meringankan beban jemaah tanpa mengurangi kualitas layanan ibadah haji,” ujar Marwan Dasopang dalam keterangannya.
Dari total BPIH tersebut, sebesar Rp33.215.559 atau 38 persen akan diambil dari Nilai Manfaat pengelolaan dana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Komposisi ini dirancang agar biaya yang ditanggung jemaah tetap proporsional dengan kemampuan ekonomi masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan dana haji di masa mendatang.
Menurut Marwan, hasil efisiensi berasal dari penyesuaian harga akomodasi, konsumsi, dan transportasi di Arab Saudi, serta optimalisasi pengelolaan dana haji yang dilakukan BPKH. “Kita ingin jemaah mendapatkan pelayanan terbaik, namun dengan biaya yang lebih rasional dan berkeadilan,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah sempat mengusulkan Bipih sebesar Rp54,92 juta dengan subsidi Rp33,48 juta per orang. Namun setelah pembahasan mendalam, angka tersebut disepakati turun menjadi Rp54,1 juta. Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pelaksanaan haji tahun depan akan lebih efisien dibanding tahun sebelumnya.
Pemerintah berharap penyesuaian biaya ini dapat memberikan dampak positif bagi jutaan calon jemaah yang telah menunggu giliran keberangkatan. Dengan efisiensi yang diterapkan, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji 2026 tetap berjalan lancar, aman, dan nyaman tanpa mengurangi standar pelayanan.
