Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

BPKH Salurkan Rp 130,2 M untuk Program Kemaslahatan 2022

Alfi SalamahAlfi Salamah26 Juli 2023 Info Haji
Pimpinan Baznas RI
Ilustrasi Pimpinan Baznas RI Rizaludin Kurniawan serta Anggota Badan Pelaksana (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Amri Yusuf, anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), menyampaikan tentang Program Kemaslahatan 2022. Program ini terkait dengan kegiatan sosial keagamaan yangBPKH kelola melalui Dana Abadi Umat (DAU) di Jakarta, pada Selasa, (26/7/2023).

Dana program kemaslahatan BPKH itu terbagi menjadi  enam sektor, yaitu sektor pendidikan dan dakwah sekitar Rp 43,8 miliar, sektor sosial keagamaan sekitar Rp 31 Miliar, sektor pelayanan haji Rp 2,3 Miliar, sektor kesehatan Rp 15,6 Miliar, sektor sarana prasarana peribadatan sekitar Rp 31,3 miliar, dan sektor ekonomi umat kurang lebih Rp 6 Miliar.

Penyaluran Dana Program Kemaslahatan Menurun

Amri Yusuf mengungkapkan bahwa selama tahun 2022, BPKH telah menyalurkan dana sebesar Rp 130,2 Miliar untuk umat.

“Untuk tahun 2022, dair enam sektor program kemaslahatan ini, jumlah yang kami salurkan itu Rp 130,2 miliar,” ujar Amri kepada wartawan di kawasan Menteng,

Menurut Amri, jumlah penyaluran dana program kemaslahatan itu menurun jika dibandingkan dengan 2021 lalu.

“Jumlah in dibandingkan tahun 2021 turun. Salah satu faktor penyebabnya adalah karena pada saat 2022 itu ada transasisi antara pengurus baru dan pengurus lama,” ucapnya.

Mengelola Dana Abadi Umat

Dari enam lingkup sektor itu, menurut dia, BPKH juga mengambangkan satu lingkup lagi yaitu kegiatan terkait tanggap bencana. Dalam beberapa kali bencana alam yang terjadi di Indonesia, menurut dia, BPKH juga turut berpartisipasi untuk membantu masyarakat yang mengalami musibah bencana alam.

“Nah, yang paling menarik dari program kemaslahatan ini adalah program kemaslahatan ini sudah kita dostribusikan hampir di 33 provinsi,” kata Amri.

Dia menjelaskan, program kemaslahatan ini adalah implementasi dari UU Nomor 34 tahun 2014 pasal 3. Tentang tujuan pengelolaaan keuangan haji yang berhubungan dengan ikhtiar untuk meningkatkan kemaslahatan umat Islam.

Sedangkan satunya lagi, BPKH teramanahkan untuk mengelola Dana Abadi Umat. Menurut dia, Dana Abadi Umat ini lah yang merupakan dana sosial yang peruntukannya untuk kemaslahatan umat Islam.

“Jadi program kemaslahan ini adalah bentuk kongkret dari partisipasi, kontribusi, dan peran BPKH. Dalam rangka meningkatkan kemaslahatan umat Islam,” kata Amri.

Amri Yusuf BPKH DAU Info Haji 2023
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDukung Guru Penggerak, Samarinda Wujudkan Pendidikan Berkarakter Pancasila
Next Article 13 Unit Kerja UPI Bandung Teken Zona Integritas Cegah Korupsi

Informasi lainnya

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025

KPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024

18 Agustus 2025

BP Haji Batasi Mitra Syarikah Jadi Maksimal Tiga Mulai 2026

5 Agustus 2025

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Tingkatkan Layanan Haji 2026

5 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Pahlawan yang Dipenjara

Editorial Udex Mundzir

Rp8.100 per Dolar: Berkah atau Bencana?

Opini Udex Mundzir

Prabowo Masih Takut Bayang-Bayang Jokowi

Editorial Udex Mundzir

Tifanil Oktafira, Dedikasikan Ilmu untuk Umat

Profil Silva

Asal-Usul Tradisi Memberi Takjil di Bulan Ramadan

Islami Ericka
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.