Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

ChatGPT Disorot, OpenAI Digugat Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

ChatGPT menjadi pusat kontroversi setelah dugaan penggunaan data ilegal dalam pengembangannya mencuat ke publik.
AssyifaAssyifa17 Desember 2024 Global
Gugatan hak cipta terhadap ChatGPT
ChatGPT Disorot, OpenAI Digugat karena Diduga Melanggar Hak Cipta.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

San Francisco – Teknologi ChatGPT besutan OpenAI kembali menjadi sorotan global. Kali ini, OpenAI menghadapi gugatan hukum terkait dugaan pelanggaran hak cipta dalam pengembangan teknologi kecerdasan buatan tersebut. Kontroversi ini semakin memanas setelah seorang mantan peneliti OpenAI, Suchir Balaji, menyuarakan kritik keras sebelum ditemukan meninggal dunia.

Balaji, yang pernah terlibat dalam pengembangan GPT-3 hingga GPT-4, mengungkapkan keprihatinannya terkait penggunaan data berhak cipta tanpa izin dalam pelatihan model ChatGPT. Kepada The New York Times, Balaji menyatakan bahwa praktik tersebut dapat merusak integritas internet dan berdampak negatif terhadap industri media. Kritik ini kemudian membuka diskusi global tentang etika pengembangan kecerdasan buatan.

Gugatan hukum terhadap OpenAI, yang diajukan oleh sejumlah media besar termasuk The New York Times, menuduh perusahaan tersebut menggunakan konten berhak cipta untuk melatih ChatGPT tanpa kompensasi yang adil. Dalam gugatan yang muncul sehari sebelum kematian Balaji, namanya disebut sebagai salah satu saksi penting yang memberikan kesaksian terkait praktik pengumpulan data OpenAI.

“Kami siap menghadapi gugatan ini dan akan berusaha menyelesaikannya dengan transparansi. Kami selalu berkomitmen untuk mengembangkan teknologi AI yang bertanggung jawab,” ujar juru bicara OpenAI dalam pernyataannya pada Senin (16/12/2024).

Kontroversi ini menambah panjang daftar kritik terhadap AI generatif, terutama dalam hal pelanggaran hak cipta. Teknologi seperti ChatGPT dilatih menggunakan kumpulan data besar yang mencakup konten dari berbagai sumber. Praktik ini sering dipertanyakan terkait aspek legalitas dan kompensasi terhadap pemilik konten.

Para pakar teknologi menyerukan agar pengembangan AI lebih mematuhi regulasi yang jelas dan menghormati hak cipta.

Perusahaan seperti OpenAI untuk transparan dalam bagaimana mereka mengumpulkan dan menggunakan data. Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal etika dan keadilan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi industri teknologi bahwa inovasi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab hukum dan moral. Dengan gugatan yang sedang berlangsung, masa depan ChatGPT dan OpenAI kini berada dalam sorotan ketat, baik dari sisi hukum maupun kepercayaan publik.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePekerja Padat Karya Bergaji Rp 10 Juta Kini Bebas Pajak
Next Article Aston Samarinda Hadirkan Menu Spesial “Aneka Sapo” untuk Pecinta Kuliner

Informasi lainnya

Al-Azhar Siap Kirim 1.000 Pakar Bahasa Arab ke Indonesia

23 Januari 2026

Guncangan Dahsyat M7,0 di Taiwan Terasa hingga Taipei

27 Desember 2025

Gempa Susulan M6,7 Guncang Hokkaido, BMKG Pastikan Indonesia Aman

9 Desember 2025

Menag Dorong Kolaborasi Global Wasathiyah Islam dan Nilai Tionghoa

11 November 2025

Megawati Serukan Dunia Bersatu Dukung Palestina Merdeka

1 November 2025

Timor Leste Resmi Bergabung ke ASEAN pada KTT Kuala Lumpur

26 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Mengulang Jejak Sejarah: Tradisi Mengantar Jamaah Haji

Islami Udex Mundzir

Kehidupan di Jepang, Perpaduan Tradisi dan Modernitas

Travel Alfi Salamah

Rahasia Packing Cerdas untuk Liburan 1 Minggu

Travel Alfi Salamah

Prabowo Lebih Pro pada Koruptor

Editorial Udex Mundzir

Paspor Abadi Sang Firaun: Pelajaran Kepemimpinan yang Tak Pernah Mati

Happy Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.