Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Dana Penelitian 2025 Meningkat, Tapi Ada Hibah yang Dibatalkan

Tak semua kabar baik datang dari pendanaan pendidikan tinggi—sebagian hibah justru ditunda atau dibatalkan karena pelanggaran.
Lina MarlinaLina Marlina10 Juni 2025 Pendidikan
Kegiatan Penyerahan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV Tahun 2025
Kegiatan Penyerahan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV Tahun 2025.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bandung – Tahun 2025 membawa angin segar bagi dunia penelitian dan pengabdian di perguruan tinggi, terutama Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang mencatat lonjakan jumlah usulan dan dana penelitian. Namun di balik kenaikan tersebut, terdapat sejumlah institusi yang harus menelan pil pahit akibat penundaan bahkan pembatalan dana hibah karena pelanggaran administratif dan etik.

Berdasarkan data dari LLDIKTI, total dana hibah penelitian untuk tahun anggaran 2025 mencapai Rp97,2 miliar. PTS mencatat peningkatan signifikan dari 7.360 judul penelitian pada 2024 menjadi 10.131 judul pada 2025 dengan pendanaan melonjak dari Rp502,2 miliar menjadi Rp677 miliar. Sebaliknya, pada skema pengabdian, justru terjadi penurunan dari 2.795 judul pada 2024 menjadi 2.386 judul pada 2025.

Meski secara umum terjadi peningkatan, LLDIKTI mencatat ada sejumlah perguruan tinggi yang tidak menerima pencairan hibah. Alasannya bervariasi: ada yang memungut “management fee” dari peneliti, membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif tahun sebelumnya, sedang menjalani sanksi disiplin dari LLDIKTI, terlibat dalam penyalahgunaan dana KIP, hingga laporan terkait pelanggaran etik dosen seperti kasus LGBT.

“Pencairan hibah ditangguhkan atau dibatalkan bagi perguruan tinggi yang terbukti melanggar aturan, demi menjamin integritas sistem pembiayaan riset nasional,” ujar salah satu perwakilan LLDIKTI IV saat ditemui pada Selasa (10/6/2025).

Ia menegaskan bahwa pendanaan hanya akan diberikan kepada institusi yang menjalankan tata kelola akademik secara transparan dan akuntabel. Selain itu, LLDIKTI IV tercatat sebagai wilayah dengan alokasi dana dan jumlah pengusul tertinggi di Indonesia, yakni Rp194,2 miliar dengan 2.403 usulan dari 200 perguruan tinggi.

Kebijakan pencairan hibah yang ketat diharapkan menjadi filter kualitas bagi pengelolaan riset. Dengan sistem yang ketat ini, diharapkan hasil penelitian dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, sekaligus menghindari penyalahgunaan dana publik.

Meski tantangan etika dan tata kelola masih menghantui, tren peningkatan partisipasi penelitian menunjukkan bahwa dunia pendidikan tinggi Indonesia tetap bergerak menuju arah yang positif.

Dana Hibah Pendidikan Dana Penelitian Dikti Kelulusan Dana Hibah yang Ketat LLDIKTI IV Pelanggaran Etik Kampus Pelaporan Fiktif LPJ
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAnggaran Belum Siap, Sekolah Gratis Ditargetkan Mulai Tahun Depan
Next Article Tujuh Kloter Jamaah Haji Indonesia Dijadwalkan Pulang Hari Ini

Informasi lainnya

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

30 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

28 Januari 2026

Diky Candra Siap Kawal Aspirasi Guru Honorer Madrasah

26 Januari 2026

Guru Madrasah Tasikmalaya Tuntut Keadilan dalam Pengangkatan PPPK

26 Januari 2026

Kwaran Lamuru Gelar KMD Penggalang Cetak Pembina Andal

26 Januari 2026

AI Bantu Guru, Tapi Hambat Murid?

23 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Rupiah Terjun Bebas, Ekonomi ke Mana?

Editorial Udex Mundzir

Bahlil dan Wajah Baru Penjajahan

Editorial Udex Mundzir

Luangkan Waktu untuk Ngobrol, Bikin Istri Bahagia

Happy Silva

Tips Menghemat Tenaga Bagi Jamaah Menuju Puncak Haji

Islami Alfi Salamah

Kalau Tidak Viral, Mana Mau Kalian Membantu?

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.