Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan respons positif terhadap inisiatif yang diambil oleh Keuskupan Agung Samarinda dalam upaya menangani masalah stunting.
Christianus Benny, Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Kaltim, mengungkapkan dukungannya saat menghadiri acara Deklarasi Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan di Keuskupan Agung Samarinda (The Archdiocese Of Samarinda) Jalan D.I. Panjaitan No. 59 pada Sabtu (17/6/2023).
Angka Stunting Rata-Rata di Indonesia
Dalam acara tersebut, Benny menjelaskan bahwa masalah stunting bukan hanya menjadi isu di tingkat provinsi, tetapi juga merupakan masalah nasional.
Angka stunting rata-rata di Indonesia mencapai 21 persen, sedangkan Kalimantan Timur masih mencatat angka 23 persen.
“Ini tidak jauh berbeda ya. Tahun 2024, target pemerintah provinsi adalah menurunkan angka stunting menjadi 14 persen,” ungkap Benny.
Benny juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemprov dan seluruh elemen masyarakat untuk menurunkan angka stunting di Kalimantan Timur. Ia mengapresiasi terobosan yang Keuskupan Agung Samarinda lakukan dan berharap lembaga agama lainnya dapat mengikuti jejak yang sama.
“Angka 14 persen butuh semua element bergerak. Kita berkolaborasi bergandengan tangan mengatasi Masalah ini,” ujarnya.
Alokasi Anggaran APBD Sebesar 3,7 Miliar
Dalam upaya mengatasi stunting, pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran sebesar 3,7 miliar rupiah pada APBD tahun 2024.
Anggaran tersebut akan ia kolaborasikan dengan puskesmas dan tenaga kesehatan di Kalimantan Timur. Benny menambahkan bahwa anggaran tersebut masih dapat ditambah tergantung dari usulan UPT (Unit Pelaksana Teknis).
“Pemerintah juga tidak hanya fokus pada penanganan stunting, tetapi juga berbagai program lain yang dapat bermuara pada penurunan angka stunting,” terangnya.
Mgr. Yustinus Harjosusanto, Uskup Keuskupan Agung Samarinda, mengungkapkan bahwa Deklarasi Dukungan ini telah terrencana sejak lama.
Sosial Program Upaya Percepatan Penurunan Stunting
Acara tersebut menjadi wadah untuk mensosialisasikan program-program dalam upaya percepatan penurunan stunting. Uskup Harjosusanto juga berharap adanya kerja sama antara Gereja Katolik Keuskupan Agung Samarinda dan pemerintah dalam mengatasi stunting.
“Sebenarnya sudah lama kami ingin laksanakan. Sebenarnya bulan Januari kemarin dan baru terlaksana hari ini,” kata Uskup Harjosusanto.
Ia mengungkapkan pentingnya edukasi kepada ibu dan calon ibu, dalam memenuhi kebutuhan gizi, dan edukasi sebelum perkawinan sebagai langkah awal dalam mengatasi stunting.
Deklarasi Menjadi Ajang Sosialisasi Program
Berharap deklarasi ini dapat menjadi ajang sosialisasi program-program yang telah dan akan berlangsung terkait percepatan penurunan stunting.
Selain itu, deklarasi ini juga bertujuan untuk membangun sinergi antara program Gereja Katolik Keuskupan Agung Samarinda dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.
“Deklarasi ini juga diharapkan dapat menjadi stimulan bagi Gereja Katolik Keuskupan lainnya di seluruh Indonesia serta bagi pemangku kepentingan di luar Gereja Katolik,” tandasnya.