Tasikmalaya – Demo para buruh di depan Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, memanas pada Jumat sore (17/01/2025) dengan aksi pembakaran ban yang membuat asap hitam pekat mengepung gedung Balai Kota.
Massa aksi menyuarakan kekecewaannya setelah Pj Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, tidak menemui mereka dan upah minimum sektoral tingkat kota/kabupaten (UMSK) tak diakomodasi oleh Pj Gubernur Jawa Barat.
Koordinator aksi yang juga Ketua Serikat Buruh KASBI Migas Kota Tasikmalaya, Gandung Cahoyono, mengatakan bahwa hanya Kota Tasikmalaya yang UMSK-nya tidak diakomodasi oleh pemerintah provinsi, sementara daerah lain sudah mendapatkan hak mereka.
“Terkait ini hanya UMSK Kota Tasikmalaya saja yang tidak diakomodasi. Daerah lain mengajukan malah sudah diakomodasi. Kami ingin tahu alasannya kenapa?” ujar Gandung.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut membuat para buruh di sektor strategis di Kota Tasikmalaya tidak akan mendapatkan hak yang sesuai pada tahun ini, meskipun sudah ada aturan pusat yang menjadi dasar penetapan UMSK.
“Padahal, kalau mengacu pada aturan pusat, itu sudah ditetapkan,” tambahnya.
Para buruh menuntut Pemerintah Kota Tasikmalaya agar segera merekomendasikan UMSK ke pemerintah provinsi. Namun, mereka menilai bahwa Pemkot Tasikmalaya tidak serius mengawal sumber kesejahteraan buruh.
“Pemkot Tasikmalaya telah abai. Hanya Kota Tasikmalaya saja yang tidak merekomendasikan UMSK ke tingkat yang lebih tinggi,” tegas Gandung.
Aksi yang berlangsung sore hari itu mendapatkan pengawalan ketat dari petugas Kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Meski terjadi aksi dorong-dorongan antara massa buruh dan petugas, tidak ada korban dilaporkan. Namun, asap tebal yang berasal dari ban yang dibakar oleh demonstran menyelimuti gedung Balai Kota.
Meskipun situasi memanas, demonstrasi berlangsung tanpa kerusuhan besar, dan massa perlahan membubarkan diri di bawah pengawasan ketat petugas keamanan.
