Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Diskon Listrik 50 Persen Kembali Diberlakukan Mulai 1 Juni 2025

Pemerintah kembali beri insentif listrik rumah tangga demi mendorong konsumsi masyarakat saat libur sekolah.
ErickaEricka25 Mei 2025 Ekonomi
Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025
Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah kembali memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga kecil mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, khususnya selama libur sekolah pertengahan tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa stimulus tarif listrik ini merupakan salah satu dari enam kebijakan insentif konsumsi domestik yang tengah disiapkan pemerintah untuk kuartal II-2025.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Momentum ini kita manfaatkan untuk membuat program konsumsi masyarakat,” ujar Airlangga, Ahad (25/5/2025).

Diskon tarif listrik ini menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, yang selama ini dikategorikan sebagai pelanggan ekonomi rentan. Program ini menjadi insentif lanjutan setelah sebelumnya pemerintah juga menerapkan kebijakan serupa pada Januari dan Februari 2025 sebagai kompensasi terhadap kenaikan PPN.

Menurut Airlangga, kebijakan ini juga merupakan langkah antisipatif setelah pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2025 hanya mencapai 4,87 persen. Pemerintah menargetkan pertumbuhan kuartal II dapat menembus di atas 5 persen, agar tercapai target tahunan 5,2 persen.

“Salah satu caranya adalah menggenjot konsumsi masyarakat melalui stimulus seperti diskon tarif listrik ini,” tambahnya.

Program ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurangi pengeluaran rutin, sehingga sisa anggaran dapat dialihkan ke sektor konsumsi lainnya yang bisa mendukung aktivitas ekonomi.

Diskon otomatis akan diterapkan dalam tagihan listrik mulai bulan Juni, tanpa memerlukan pendaftaran ulang. Pemerintah menyarankan masyarakat untuk memastikan daya listrik rumah mereka dan mengikuti pengumuman resmi dari PLN untuk informasi teknis.

Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial di tengah berbagai tantangan global maupun domestik.

Daya beli masyarakat Diskon Listrik Pertumbuhan Ekonomi PLN Stimulus Konsumsi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleEmpat MoU Ekonomi Indonesia-China Diresmikan
Next Article Dua Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Samarinda

Informasi lainnya

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

17 Maret 2026

Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu

16 Maret 2026

Potensi Zakat Fitrah 2026 Diproyeksi Rp7,1 Triliun

14 Maret 2026

Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik

13 Maret 2026

Cara Mengatur THR Lebaran Agar Tidak Habis untuk Belanja

12 Maret 2026

Friderica Widyasari Pimpin OJK, Pasar Dinilai Stabil

12 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Tetap Personal Branding, Tapi Jaga Privasi

Daily Tips Assyifa

Yang Bukan Termasuk Ghibah dalam Islam

Islami Ericka

Ijazah Jokowi, Ada Atau Tidak?

Opini Udex Mundzir

Haji Idi dan Situasi Simalakama di Pilkada Sampang

Opini Udex Mundzir

Sikap dan Model Kepemimpinan dalam NU: Antara Kepentingan dan Prinsip

Gagasan Adit Musthofa
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi