Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Diskon Listrik 50 Persen Kembali Diberlakukan Mulai 1 Juni 2025

Pemerintah kembali beri insentif listrik rumah tangga demi mendorong konsumsi masyarakat saat libur sekolah.
ErickaEricka25 Mei 2025 Ekonomi
Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025
Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah kembali memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga kecil mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, khususnya selama libur sekolah pertengahan tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa stimulus tarif listrik ini merupakan salah satu dari enam kebijakan insentif konsumsi domestik yang tengah disiapkan pemerintah untuk kuartal II-2025.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Momentum ini kita manfaatkan untuk membuat program konsumsi masyarakat,” ujar Airlangga, Ahad (25/5/2025).

Diskon tarif listrik ini menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, yang selama ini dikategorikan sebagai pelanggan ekonomi rentan. Program ini menjadi insentif lanjutan setelah sebelumnya pemerintah juga menerapkan kebijakan serupa pada Januari dan Februari 2025 sebagai kompensasi terhadap kenaikan PPN.

Menurut Airlangga, kebijakan ini juga merupakan langkah antisipatif setelah pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2025 hanya mencapai 4,87 persen. Pemerintah menargetkan pertumbuhan kuartal II dapat menembus di atas 5 persen, agar tercapai target tahunan 5,2 persen.

“Salah satu caranya adalah menggenjot konsumsi masyarakat melalui stimulus seperti diskon tarif listrik ini,” tambahnya.

Program ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurangi pengeluaran rutin, sehingga sisa anggaran dapat dialihkan ke sektor konsumsi lainnya yang bisa mendukung aktivitas ekonomi.

Diskon otomatis akan diterapkan dalam tagihan listrik mulai bulan Juni, tanpa memerlukan pendaftaran ulang. Pemerintah menyarankan masyarakat untuk memastikan daya listrik rumah mereka dan mengikuti pengumuman resmi dari PLN untuk informasi teknis.

Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial di tengah berbagai tantangan global maupun domestik.

Daya beli masyarakat Diskon Listrik Pertumbuhan Ekonomi PLN Stimulus Konsumsi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleEmpat MoU Ekonomi Indonesia-China Diresmikan
Next Article Dua Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Samarinda

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

5 November 2025

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

31 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Kenaikan Harga BBM dan Tantangan Ketahanan Energi

Editorial Udex Mundzir

Sikap dan Model Kepemimpinan dalam NU: Antara Kepentingan dan Prinsip

Gagasan Adit Musthofa

Ketika Makkah Padat, Jamaah Haji Disarankan Ibadah di Hotel

Islami Alfi Salamah

dr. Dara Ayu: Dari Madrasah Aliyah ke Fakultas Kedokteran

Profil Ericka

Inilah Seputar Mental Illness yang Perlu Anda Ketahui!

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.