Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPMD Kukar Mantapkan Pemerintahan Desa Lewat UU dan RPJMD

Program ini bertujuan menciptakan tata kelola desa yang transparan dan partisipatif berbasis regulasi daerah dan nasional.
GraceGrace19 Maret 2025 Diskominfo Kukar 809 Views
Kepala DPMD Kukar, Arianto
Kepala DPMD Kukar, Arianto (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Membangun desa tak hanya soal infrastruktur, tapi juga membenahi sistem dari akar. Itulah yang kini tengah digiatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui peneguhan pelaksanaan Undang-Undang Desa dan RPJMD 2021-2026.

Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan, DPMD Kukar secara konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar tahun 2021–2026.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa lembaganya bergerak sesuai dengan norma dan aturan perundangan dari pemerintah pusat dan daerah.

“Kami berupaya melaksanakan program sesuai dengan amanat UU Desa, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ini mencakup aspek legislatif, pengelolaan keuangan desa, dan pengelolaan aset desa. Kami juga menyusun berbagai regulasi sebagai pedoman bagi desa dalam menyusun peraturan desa (Perdes),” ujar Arianto saat diwawancarai pada Selasa (19/3/2025).

Ia menambahkan bahwa DPMD Kukar secara berkala melakukan pembinaan kepada pemerintah desa. Fokusnya mencakup pendampingan dalam pengelolaan keuangan, manajemen aset, hingga penyusunan regulasi yang sesuai kebutuhan masyarakat dan peraturan yang berlaku.

Tidak hanya mengurus pemerintahan, DPMD Kukar juga aktif mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pembinaan lembaga-lembaga kemasyarakatan desa. Beberapa yang menjadi sasaran pembinaan antara lain Karang Taruna, Posyandu, PKK, Ikatan Pemuda Mahasiswa (IPM), dan Rukun Tetangga (RT).

“Pembinaan terhadap lembaga kemasyarakatan desa terus kami lakukan agar masyarakat desa lebih aktif dan berdaya. Melalui sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal,” tambah Arianto.

Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat struktur pemerintahan desa sekaligus menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dengan menyinergikan UU Desa dan RPJMD Kukar sebagai landasan kebijakan, program yang dijalankan oleh DPMD ditujukan untuk menciptakan desa yang lebih mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.

DPMD Kukar Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kukar RPJMD Kukar 2021-2026 UU Desa 2014
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePemkab Kukar Teken NPHD untuk Dukung PSU Pilkada 2025
Next Article BUMDes Disokong Kemitraan, Mesin Ekonomi Desa Kian Bergerak

Informasi lainnya

Event Mancing di Maluhu Dongkrak UMKM dan Ekowisata

1 Juni 2025

Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa

31 Mei 2025

Fitriati, Kades Perempuan Pionir Inovasi dari Prangat Baru

31 Mei 2025

Rest Area Odah Singgah Didorong Jadi Motor Ekonomi Kreatif

31 Mei 2025

Loh Sumber Berhasil Turunkan Stunting Lewat Kolaborasi Warga

30 Mei 2025

Tradisi Sedekah Bumi Ponoragan Teguhkan Identitas Budaya

28 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Tips Efektif untuk Tingkatkan Produktivitas Sehari-hari

Opini Alfi Salamah

Manfaat dan Batas Aman Konsumsi Nanas

Food Silva

Rasa Malu Perempuan: Mahkota Kehormatan dan Kemuliaan

Islami Lina Marlina

Kerja Seru di Luar Rumah, Bukan Sekadar Gaya

Happy Alfi Salamah

Bela Negara Bukan Membungkam Kritik

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi