Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Akan Panggil Polri Bahas Isu Gas Air Mata Kedaluwarsa

Komisi III DPR akan minta penjelasan Polri terkait tragedi ojol tewas, penggunaan rantis, hingga isu gas air mata kedaluwarsa.
ErickaEricka29 Agustus 2025 Politik
unjuk rasa 28 Agustus 2025
Aksi unjuk rasa 28 Agustus 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Komisi III memastikan akan memanggil pimpinan Polri untuk dimintai penjelasan terkait sejumlah peristiwa yang terjadi dalam unjuk rasa 28 Agustus 2025. Agenda pemanggilan tersebut mencakup pembahasan tentang tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, penggunaan kendaraan taktis (rantis), hingga isu penggunaan gas air mata yang diduga sudah kedaluwarsa.

Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat bersama Polri pada awal pekan depan. “Kita sama-sama mendengar juga informasi (gas air mata kedaluwarsa) itu. Tentu kita beri kesempatan kepada kepolisian menjelaskan sedetail-detailnya, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang cukup. Kami akan berusaha juga untuk menanyakan kepada pimpinan Polri, apa sebenarnya yang terjadi,” ujar Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).

Ia menegaskan rapat tersebut dijadwalkan pada awal pekan, kemungkinan Senin (1/9/2025), dan akan menghadirkan pejabat tinggi Polri. “Minggu depan ya, antara Senin. Itu coba dilihat, karena itu memang sudah ada agendanya, nanti kita lihat siapa yang datang dari Polri,” tambahnya.

Terkait tewasnya Affan Kurniawan di Pejompongan, Jakarta Pusat, Hinca menyayangkan insiden tersebut. Menurutnya, aparat seharusnya memahami standar operasional prosedur (SOP) dalam menghadapi massa. “Kita sayangkan itu terjadi. Mestinya teman-teman di kepolisian paham betul SOP-nya yang bisa mengukur situasi dengan tepat. Karena memang mobil itu cukup kuat untuk dengan masyarakat, mestinya dia bisa membaca situasi itu,” ungkapnya.

Hinca juga menyoroti cara aparat menghalau massa yang dinilai tidak lazim. “Kalau saya lihat kecepatannya, belum pernah saya melihat menghalau massa itu secepat itu. Biasanya kan pelan saja, terus sampai mundur, menggeser, itu yang saya lihat,” lanjutnya.

Pemanggilan ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi menyeluruh kepada publik terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam pengendalian massa. Selain itu, DPR menilai transparansi Polri sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat di tengah sorotan tajam atas insiden yang menewaskan seorang warga sipil.

DPR RI Gas Air Mata Kedaluwarsa Kasus Affan Ojol Polri Rantis Brimob
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRibuan Mahasiswa Kepung Polda Metro Jaya Tuntut Keadilan Kasus Ojol Tewas
Next Article Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terlibat Kasus Ojol Tewas

Informasi lainnya

MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos

5 November 2025

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

30 Oktober 2025

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Hukum dan Tata Cara Distribusi Kulit Hewan Qurban dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Salat Taubat dan Hajat: Apa Bedanya?

Islami Alfi Salamah

3 Cara Efektif Lunasi Utang dengan Cepat

Daily Tips Silva

Vonis Sepotong, Keadilan Cacat

Editorial Udex Mundzir

Tanda-Tanda Allah Akan Menaikkan Derajatmu

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.