Jakarta – Dalam pusaran kritik dan kekhawatiran global, DPR RI menyoroti dua persoalan utama dalam evaluasi penyelenggaraan Haji 2025: kekacauan data jamaah dan ancaman keamanan global. Wakil Ketua DPR RI, Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, menyebutkan bahwa perhatian khusus diberikan pada data pemulangan jamaah yang kacau dan potensi gangguan keamanan dunia yang bisa berdampak pada proses haji.
Evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari catatan penting Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI selama proses pemberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Arab Saudi. “Untuk evaluasi haji 2025 ini, kita akan mengonsep bagaimana ancaman keamanan globalnya,” ujar Cucun kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/6/2025). Ia menambahkan, fokus evaluasi juga mencakup aspek pemulangan jamaah dan pencocokan data jamaah.
Cucun mengungkapkan bahwa kekacauan data sempat menimbulkan ketegangan diplomatik hingga munculnya nota dari Duta Besar Arab Saudi. Ia menyebut insiden dorong-mendorong di Madinah dan Mekah serta kasus jamaah yang terpisah dari rombongan sebagai dampak dari sistem yang belum terkoneksi dengan baik.
“Apakah ini murni karena Kementerian Agama kurang siap atau karena alasan kemanusiaan? Setelah kita tanya, ternyata ini karena alasan kemanusiaan,” jelasnya. Ia mencontohkan kasus lansia yang harus dipisahkan dari pendampingnya, dan PPIH melakukan rekonsiliasi data untuk memastikan pemulangan mereka.
DPR juga mencatat keluhan jamaah soal makanan yang tidak sesuai kontrak, serta sejumlah jamaah yang harus berjalan kaki dari Muzdalifah ke Mina. Semua catatan ini akan menjadi masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perhajian yang sedang dibahas.
“Kita bahkan sudah libatkan Badan Keahlian DPR untuk masukkan dinamika di lapangan ke sistem perhajian,” ujarnya. Cucun menyoroti pentingnya konektivitas antara Siskohad Kemenag dengan E-Hajj milik Kementerian Haji Arab Saudi agar masalah data tidak terulang.
Terkait sistem syarikah, Cucun menjelaskan bahwa penggunaan mitra layanan ini merupakan rekomendasi BPK dan kelanjutan dari Pansus Haji 2024. Sistem ini bertujuan meningkatkan transparansi anggaran BPIH dan ONH. “Kalau nanti ditemukan penyimpangan atau moral hazard, itu sudah ranah penegak hukum,” tegasnya.
Evaluasi DPR ini diharapkan mampu menjadi landasan kuat untuk reformasi sistem perhajian ke depan, termasuk perbaikan sistem data, anggaran, hingga penanganan kondisi darurat.