Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Setujui RUU Perubahan UU Haji Jadi Usul Inisiatif

Rapat paripurna DPR menyetujui RUU perubahan UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah sebagai usul inisiatif Komisi VIII.
Udex MundzirUdex Mundzir24 Juli 2025 Info Haji
Rapat paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan
Rapat paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Rapat paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/7/2025), secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagai RUU usul inisiatif DPR.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. Dalam forum paripurna, delapan fraksi telah menyampaikan pandangan fraksinya masing-masing terhadap usulan RUU tersebut. Setelah penyampaian pendapat selesai, pimpinan rapat memutuskan untuk meminta persetujuan secara langsung kepada seluruh anggota yang hadir dalam sidang.

“Kami sampaikan kepada sidang dewan yang terhormat apakah RUU usul inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang perubahan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Adies Kadir dalam sidang.

“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat secara serentak.

Dengan persetujuan itu, DPR menetapkan bahwa pembahasan RUU akan masuk ke tahap selanjutnya, yakni harmonisasi di Badan Legislasi, sebelum masuk pembahasan lebih mendalam di tingkat panitia kerja bersama pemerintah.

Langkah perubahan UU ini muncul sebagai tindak lanjut dari berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah selama beberapa tahun terakhir. Beberapa fraksi dalam pandangannya juga menyoroti perlunya penguatan tata kelola dan transparansi anggaran, termasuk pengaturan ulang tentang Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Pengesahan RUU ini sebagai usul inisiatif DPR menandai dimulainya proses legislasi yang bertujuan untuk menyesuaikan peraturan dengan kebutuhan jemaah dan perkembangan sistem pelayanan ibadah haji serta umrah.

Beberapa isu yang diperkirakan masuk dalam pembahasan ke depan meliputi transparansi dana haji, pengelolaan kuota, penentuan biaya haji, hingga penataan lembaga penyelenggara.

Selanjutnya, DPR akan mengagendakan pembahasan bersama pemerintah untuk menyepakati substansi perubahan yang dianggap mendesak, termasuk mengatasi persoalan-persoalan teknis dan manajerial yang selama ini terjadi dalam proses penyelenggaraan.

Dengan pengesahan ini, publik diharapkan dapat mengikuti proses pembahasan RUU ini secara aktif, mengingat haji dan umrah adalah ibadah penting yang menyangkut kepentingan jutaan umat Islam Indonesia.

Komisi VIII DPR Legislasi Haji DPR Paripurna DPR RUU Haji 2025 UU Nomor 8 Tahun 2019
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleCegah Ledakan Kasus, Kukar Gelar Vaksinasi DBD Massal
Next Article Tiga Jemaah Haji Belum Ditemukan, DPR Desak Kemenag Intensifkan Pencarian

Informasi lainnya

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025

Durasi Haji 2026 Disingkat, Tinggal 38 Hari bagi Jemaah Indonesia

20 November 2025

Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Sambut Musim 2026

18 November 2025
Paling Sering Dibaca

Menyingkap Tabir di Balik ‘Penyalahgunaan Wewenang’

Editorial Udex Mundzir

BRImo: Solusi Keuangan untuk Kuliah di Luar Negeri

Bisnis Ericka

Menaklukkan Gunung Cikuray, Atap Tertinggi di Garut

Travel Alfi Salamah

Panduan Lengkap Ibadah Qurban: Hukum, Syarat, dan Pelaksanaannya

Islami Udex Mundzir

Lelah Beribadah

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi