Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Setujui RUU Perubahan UU Haji Jadi Usul Inisiatif

Rapat paripurna DPR menyetujui RUU perubahan UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah sebagai usul inisiatif Komisi VIII.
Udex MundzirUdex Mundzir24 Juli 2025 Info Haji
Rapat paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan
Rapat paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Rapat paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/7/2025), secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagai RUU usul inisiatif DPR.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. Dalam forum paripurna, delapan fraksi telah menyampaikan pandangan fraksinya masing-masing terhadap usulan RUU tersebut. Setelah penyampaian pendapat selesai, pimpinan rapat memutuskan untuk meminta persetujuan secara langsung kepada seluruh anggota yang hadir dalam sidang.

“Kami sampaikan kepada sidang dewan yang terhormat apakah RUU usul inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang perubahan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Adies Kadir dalam sidang.

“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat secara serentak.

Dengan persetujuan itu, DPR menetapkan bahwa pembahasan RUU akan masuk ke tahap selanjutnya, yakni harmonisasi di Badan Legislasi, sebelum masuk pembahasan lebih mendalam di tingkat panitia kerja bersama pemerintah.

Langkah perubahan UU ini muncul sebagai tindak lanjut dari berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah selama beberapa tahun terakhir. Beberapa fraksi dalam pandangannya juga menyoroti perlunya penguatan tata kelola dan transparansi anggaran, termasuk pengaturan ulang tentang Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Pengesahan RUU ini sebagai usul inisiatif DPR menandai dimulainya proses legislasi yang bertujuan untuk menyesuaikan peraturan dengan kebutuhan jemaah dan perkembangan sistem pelayanan ibadah haji serta umrah.

Beberapa isu yang diperkirakan masuk dalam pembahasan ke depan meliputi transparansi dana haji, pengelolaan kuota, penentuan biaya haji, hingga penataan lembaga penyelenggara.

Selanjutnya, DPR akan mengagendakan pembahasan bersama pemerintah untuk menyepakati substansi perubahan yang dianggap mendesak, termasuk mengatasi persoalan-persoalan teknis dan manajerial yang selama ini terjadi dalam proses penyelenggaraan.

Dengan pengesahan ini, publik diharapkan dapat mengikuti proses pembahasan RUU ini secara aktif, mengingat haji dan umrah adalah ibadah penting yang menyangkut kepentingan jutaan umat Islam Indonesia.

Komisi VIII DPR Legislasi Haji DPR Paripurna DPR RUU Haji 2025 UU Nomor 8 Tahun 2019
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleCegah Ledakan Kasus, Kukar Gelar Vaksinasi DBD Massal
Next Article Tiga Jemaah Haji Belum Ditemukan, DPR Desak Kemenag Intensifkan Pencarian

Informasi lainnya

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025

Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta

29 Oktober 2025

Biaya Haji 2026 Berpeluang Turun Lewat Kontrak Jangka Panjang

29 Oktober 2025

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

28 Oktober 2025

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Marie Kondo: Menata Barang, Menemukan Kebahagiaan

Biografi Alfi Salamah

Koruptor Dimanja, Rakyat Dihukum Pajak

Opini Udex Mundzir

Keutamaan Shalat Berjamaah 40 Hari Berturut-Turut

Islami Ericka

Roehana Koeddoes: Jejak Emansipasi Sang Pionir Pers

Biografi Alfi Salamah

Cokelat! Lezat, Kaya Manfaat, dan Penuh Fakta Menarik

Food Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.