Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Setujui RUU Perubahan UU Haji Jadi Usul Inisiatif

Rapat paripurna DPR menyetujui RUU perubahan UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah sebagai usul inisiatif Komisi VIII.
Udex MundzirUdex Mundzir24 Juli 2025 Info Haji
Rapat paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan
Rapat paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Rapat paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/7/2025), secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagai RUU usul inisiatif DPR.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. Dalam forum paripurna, delapan fraksi telah menyampaikan pandangan fraksinya masing-masing terhadap usulan RUU tersebut. Setelah penyampaian pendapat selesai, pimpinan rapat memutuskan untuk meminta persetujuan secara langsung kepada seluruh anggota yang hadir dalam sidang.

“Kami sampaikan kepada sidang dewan yang terhormat apakah RUU usul inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang perubahan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Adies Kadir dalam sidang.

“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat secara serentak.

Dengan persetujuan itu, DPR menetapkan bahwa pembahasan RUU akan masuk ke tahap selanjutnya, yakni harmonisasi di Badan Legislasi, sebelum masuk pembahasan lebih mendalam di tingkat panitia kerja bersama pemerintah.

Langkah perubahan UU ini muncul sebagai tindak lanjut dari berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah selama beberapa tahun terakhir. Beberapa fraksi dalam pandangannya juga menyoroti perlunya penguatan tata kelola dan transparansi anggaran, termasuk pengaturan ulang tentang Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Pengesahan RUU ini sebagai usul inisiatif DPR menandai dimulainya proses legislasi yang bertujuan untuk menyesuaikan peraturan dengan kebutuhan jemaah dan perkembangan sistem pelayanan ibadah haji serta umrah.

Beberapa isu yang diperkirakan masuk dalam pembahasan ke depan meliputi transparansi dana haji, pengelolaan kuota, penentuan biaya haji, hingga penataan lembaga penyelenggara.

Selanjutnya, DPR akan mengagendakan pembahasan bersama pemerintah untuk menyepakati substansi perubahan yang dianggap mendesak, termasuk mengatasi persoalan-persoalan teknis dan manajerial yang selama ini terjadi dalam proses penyelenggaraan.

Dengan pengesahan ini, publik diharapkan dapat mengikuti proses pembahasan RUU ini secara aktif, mengingat haji dan umrah adalah ibadah penting yang menyangkut kepentingan jutaan umat Islam Indonesia.

Komisi VIII DPR Legislasi Haji DPR Paripurna DPR RUU Haji 2025 UU Nomor 8 Tahun 2019
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleCegah Ledakan Kasus, Kukar Gelar Vaksinasi DBD Massal
Next Article Tiga Jemaah Haji Belum Ditemukan, DPR Desak Kemenag Intensifkan Pencarian

Informasi lainnya

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025

KPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024

18 Agustus 2025

BP Haji Batasi Mitra Syarikah Jadi Maksimal Tiga Mulai 2026

5 Agustus 2025

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Tingkatkan Layanan Haji 2026

5 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Sekolah Jam 6, Jam Malam Jam 9

Editorial Udex Mundzir

Integritas di Balik Gelar Akademik

Editorial Udex Mundzir

Kemenag Pantau Hilal di 125 Lokasi, Puasa Bisa Dimulai 1 Maret

Islami Assyifa

Rahasia Minyak Zaitun untuk Kulit dan Rambut Sehat

Daily Tips Ericka

Ketika Makkah Padat, Jamaah Haji Disarankan Ibadah di Hotel

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.