Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Soroti Kepailitan Sritex: Tragedi Nasional

Kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berdampak luas pada ribuan pekerja yang kehilangan mata pencaharian.
AssyifaAssyifa3 Maret 2025 Ekonomi
Kepailitan Sritex dan dampaknya pada pekerja
DPR menyoroti kebangkrutan Sritex sebagai sebuah tragedi nasional (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengguncang industri tekstil nasional dan meninggalkan dampak besar bagi lebih dari 10.000 karyawannya. Perusahaan ini secara resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 23 Oktober 2024, dan sejak 1 Maret 2025, seluruh asetnya telah berada di bawah kendali kurator untuk menyelesaikan kewajiban terhadap kreditur.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa kepailitan Sritex bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi merupakan tragedi nasional yang berdampak pada ribuan keluarga pekerja.

“Sritex adalah salah satu industri padat karya yang selama ini berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional, baik dari segi lapangan kerja maupun ekspor,” ujar Edy pada Senin (3/3/2025).

Ia juga menekankan bahwa DPR memiliki kewenangan dalam bidang ketenagakerjaan dan akan memastikan hak-hak pekerja yang terkena PHK tetap terpenuhi. Regulasi yang ada, seperti UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, sudah mengatur kompensasi bagi pekerja yang terdampak, termasuk pesangon dan tunjangan lainnya.

Selain itu, Edy mengusulkan agar Komisi IX DPR RI mengundang perwakilan serikat pekerja Sritex dan melakukan kunjungan langsung ke pabrik di Sukoharjo guna memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.

Pemerintah pun didesak untuk memastikan bahwa pekerja yang terdampak mendapatkan hak-hak mereka, termasuk kompensasi pesangon, penghargaan masa kerja, dan Tunjangan Hari Raya (THR). Mengingat gelombang PHK terjadi menjelang Idulfitri, pekerja berhak atas THR sesuai dengan Pasal 7 Permenaker No. 6 Tahun 2016.

“Pemerintah harus hadir untuk menjamin pekerja yang terkena PHK bisa tetap bertahan dalam masa transisi. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) harus diakses oleh mereka, termasuk manfaat uang tunai, pelatihan kerja, dan akses informasi pasar kerja,” tambahnya.

Selain perlindungan sosial, Edy juga menyoroti pentingnya percepatan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja yang ingin menggunakannya serta akses layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan selama enam bulan tanpa iuran, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 59 Tahun 2024.

Lebih lanjut, DPR meminta pemerintah mencari solusi jangka panjang bagi pekerja terdampak, termasuk akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi mereka yang ingin berwirausaha. Selain itu, dukungan pendidikan bagi anak-anak pekerja yang kehilangan pekerjaan juga harus diperhatikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Kami di Komisi IX DPR RI akan terus mengawal masalah ini. Jangan sampai ribuan pekerja yang sudah bertahun-tahun mengabdi di Sritex kehilangan hak mereka begitu saja. Pemerintah harus memberikan solusi konkret dan memastikan tidak ada hak pekerja yang terabaikan,” pungkas Edy.

Dengan kepailitan Sritex, masa depan industri tekstil Indonesia kembali menjadi sorotan. Kejadian ini menjadi peringatan bagi pemerintah dan pelaku industri untuk lebih memperhatikan keberlanjutan bisnis, perlindungan tenaga kerja, serta strategi jangka panjang dalam menghadapi tantangan global.

Dampak Ekonomi Kepailitan Industri Tekstil Perekonomian Nasional PHK Massal Sritex
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDWP Kukar Gelar Baksos Ramadhan di Empat Pondok Pesantren
Next Article Koperasi Desa: Membangun atau Menguras?

Informasi lainnya

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

17 Maret 2026

Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu

16 Maret 2026

Potensi Zakat Fitrah 2026 Diproyeksi Rp7,1 Triliun

14 Maret 2026

Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik

13 Maret 2026

Cara Mengatur THR Lebaran Agar Tidak Habis untuk Belanja

12 Maret 2026

Friderica Widyasari Pimpin OJK, Pasar Dinilai Stabil

12 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Minuman Viral, Benarkah Sehat?

Food Alfi Salamah

Cerdas Beramal

Islami Syamril Al-Bugisyi

Banyak Tapi Kurang

Opini Alfi Salamah

Luangkan Waktu untuk Ngobrol, Bikin Istri Bahagia

Happy Silva

Guru Hebat

Gagasan Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi