Balikpapan – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, secara tegas menyatakan komitmen DPRD Kaltim untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Satpol PP.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah mengubah status mereka dari tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan sistem kerja berdasarkan Perjanjian Kerja (P3K).
Hasanuddin Mas’ud menyampaikan hal ini setelah melaksanakan uji publik materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).
“Bahkan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim kemarin, andaikan bisa kita pakai APBD saja untuk sekitar 3 ribu ASN seluruh Kaltim. Saya kira kita cukup, tapi aturan yang membenturkan itu,” ungkapnya.
Dalam sesi lain, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan DPRD mendorong perubahan status anggota Satpol PP yang masih honorer menjadi P3K.
“Ini sangat perlu, kita sudah mendapatkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) terkait hal ini,” katanya.
“Kita minta eksekutif untuk segera menjawab, supaya status teman-teman Satpol PP yang sesuai Undang-Undang (UU) bahwa Satpol PP adalah PNS itu kita bisa masukan. Maka kita mendorong Pak Pj Gubernur Kaltim untuk membuat surat ke menteri, bahwa nanti semua Satpol bisa jadi P3K,” sambungnya.
Dengan demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut sedang dalam proses dan diharapkan ada tindak lanjutnya.
“Ini untuk seluruh kabupaten/kota, kemungkinan bisa seluruh Indonesia. Tapi kita tetap minta, Kaltim dan seluruh kabupaten/kota semua jadi bagian P3K,” pungkas Seno Aji.

