Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Satpol PP

Alfi SalamahAlfi Salamah7 November 2023 DPRD Kaltim
Hasanuddin Mas'ud
Hasanuddin Mas'ud, Ketua DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Balikpapan – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, secara tegas menyatakan komitmen DPRD Kaltim untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Satpol PP.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah mengubah status mereka dari tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan sistem kerja berdasarkan Perjanjian Kerja (P3K).

Hasanuddin Mas’ud menyampaikan hal ini setelah melaksanakan uji publik materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

“Bahkan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim kemarin, andaikan bisa kita pakai APBD saja untuk sekitar 3 ribu ASN seluruh Kaltim. Saya kira kita cukup, tapi aturan yang membenturkan itu,” ungkapnya.

Dalam sesi lain, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan DPRD mendorong perubahan status anggota Satpol PP yang masih honorer menjadi P3K.

“Ini sangat perlu, kita sudah mendapatkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) terkait hal ini,” katanya.

“Kita minta eksekutif untuk segera menjawab, supaya status teman-teman Satpol PP yang sesuai Undang-Undang (UU) bahwa Satpol PP adalah PNS itu kita bisa masukan. Maka kita mendorong Pak Pj Gubernur Kaltim untuk membuat surat ke menteri, bahwa nanti semua Satpol bisa jadi P3K,” sambungnya.

Dengan demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut sedang dalam proses dan diharapkan ada tindak lanjutnya.

“Ini untuk seluruh kabupaten/kota, kemungkinan bisa seluruh Indonesia. Tapi kita tetap minta, Kaltim dan seluruh kabupaten/kota semua jadi bagian P3K,” pungkas Seno Aji.

DPRD Prov Kaltim Hasanuddin Mas’ud Satpol PP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHarun Al Rasyid: Ketertiban itu Merupakan Ketaatan pada Peraturan
Next Article DPRD Kaltim Berencana Hibahkan sebagian Jalan di Gunung Lipan

Informasi lainnya

Razia Gabungan Sita 8.940 Batang Rokok Ilegal

28 Mei 2025

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Taksi Terbang IKN: Mimpi yang Terbang Terlalu Tinggi

Editorial Udex Mundzir

Kalau Tidak Viral, Mana Mau Kalian Membantu?

Opini Udex Mundzir

Perjalanan Pulang ke Samarinda: Di Bawah Langit Bontang yang Segar

Travel Sitiaisyah

Tips Penting bagi Jamaah Haji Baru Tiba, Perhatikan 5 Hal Ini

Islami Alfi Salamah

Gizi di Meja, Konglomerat di Pintu

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.