Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Satpol PP

Alfi SalamahAlfi Salamah7 November 2023 DPRD Kaltim
Hasanuddin Mas'ud
Hasanuddin Mas'ud, Ketua DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Balikpapan – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, secara tegas menyatakan komitmen DPRD Kaltim untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Satpol PP.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah mengubah status mereka dari tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan sistem kerja berdasarkan Perjanjian Kerja (P3K).

Hasanuddin Mas’ud menyampaikan hal ini setelah melaksanakan uji publik materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

“Bahkan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim kemarin, andaikan bisa kita pakai APBD saja untuk sekitar 3 ribu ASN seluruh Kaltim. Saya kira kita cukup, tapi aturan yang membenturkan itu,” ungkapnya.

Dalam sesi lain, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan DPRD mendorong perubahan status anggota Satpol PP yang masih honorer menjadi P3K.

“Ini sangat perlu, kita sudah mendapatkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) terkait hal ini,” katanya.

“Kita minta eksekutif untuk segera menjawab, supaya status teman-teman Satpol PP yang sesuai Undang-Undang (UU) bahwa Satpol PP adalah PNS itu kita bisa masukan. Maka kita mendorong Pak Pj Gubernur Kaltim untuk membuat surat ke menteri, bahwa nanti semua Satpol bisa jadi P3K,” sambungnya.

Dengan demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut sedang dalam proses dan diharapkan ada tindak lanjutnya.

“Ini untuk seluruh kabupaten/kota, kemungkinan bisa seluruh Indonesia. Tapi kita tetap minta, Kaltim dan seluruh kabupaten/kota semua jadi bagian P3K,” pungkas Seno Aji.

DPRD Prov Kaltim Hasanuddin Mas’ud Satpol PP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHarun Al Rasyid: Ketertiban itu Merupakan Ketaatan pada Peraturan
Next Article DPRD Kaltim Berencana Hibahkan sebagian Jalan di Gunung Lipan

Informasi lainnya

Razia Gabungan Sita 8.940 Batang Rokok Ilegal

28 Mei 2025

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

XL dan Smartfren Merger, Bagaimana ‘Nasib’ Pelanggan?

Techno Silva

Mike Tyson vs Jake Paul, Duel Fenomenal untuk Konten YouTube!

Editorial Udex Mundzir

Bela Negara atau Bela Penguasa?

Opini Udex Mundzir

Garuda Diselamatkan, Tapi Sampai Kapan?

Editorial Udex Mundzir

Tips Efektif untuk Tingkatkan Produktivitas Sehari-hari

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.