Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim M. Udin mengutarakan pandangannya terkait kebakaran yang terjadi di PT KFI Smelter Nikel. Keberadaan perusahaan tersebut tidak hanya mempengaruhi tenaga kerja lokal, tetapi juga lingkungan sekitarnya.
M. Udin menjelaskan bahwa Kaltim menyambut baik kedatangan perusahaan asalkan mereka memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
“Kita welcome terhadap perusahaan mana pun yang masuk di kaltim selama itu memberikan dampak yang positif terhadap masyarakat,” ucapnya
Salah satu harapan DPRD Kaltim adalah bahwa perusahaan harus bertanggung jawab terutama terhadap masyarakat yang berada di sekitar area operasional perusahaan.
Dalam rangka memenuhi tanggung jawab ini, perusahaan diwajibkan untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan musyawarah pembangunan (musrembang) yang diadakan oleh kelurahan di daerah sekitar, seperti Sanga-Sanga dan Pendingin. Selain itu, perusahaan juga harus memberikan informasi lowongan pekerjaan kepada masyarakat setempat.
“Perusahaan wajib mengikuti setiap kegiatan musrembang yang dilaksanakan oleh kelurahan yang khususnya ada di sanga-sanga mau pun kelurahan pendingin,” katanya
Salah satu aspek yang menjadi perhatian khusus adalah penggunaan tenaga kerja asing. M. Udin berharap bahwa tenaga kerja asing hanya diperbolehkan bekerja maksimal selama satu tahun di daerah tersebut, dan harus digantikan oleh tenaga kerja lokal.
“Harapan kita tenaga kerja asing ini maksimal 1 tahun di area disini dan digantikan oleh tenaga kerja lokal,” tegasnya.
Kebakaran di PT KFI Smelter Nikel di Kukar memunculkan sejumlah isu yang perlu ditangani dengan serius. DPRD Kaltim tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa perusahaan ini mematuhi aturan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat setempat.
“Makannya kemarin kalo kita berspekulasi yang meninggal itu adalah pekerja asing karena mereka melaksanakan kegiatan trail dan mereka yang mengerti fungsi dan cara kerja tersebut,” pungkasnya.
