Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 6 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Harapkan Tenaga Kerja Asing Maksimal Bekerja Satu Tahun

Alfi SalamahAlfi Salamah17 Oktober 2023 DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim M. Udin mengutarakan pandangannya terkait kebakaran yang terjadi di PT KFI Smelter Nikel. Keberadaan perusahaan tersebut tidak hanya mempengaruhi tenaga kerja lokal, tetapi juga lingkungan sekitarnya.

M. Udin menjelaskan bahwa Kaltim menyambut baik kedatangan perusahaan asalkan mereka memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

“Kita welcome terhadap perusahaan mana pun yang masuk di kaltim selama itu memberikan dampak yang positif terhadap masyarakat,” ucapnya

Salah satu harapan DPRD Kaltim adalah bahwa perusahaan harus bertanggung jawab terutama terhadap masyarakat yang berada di sekitar area operasional perusahaan.

Dalam rangka memenuhi tanggung jawab ini, perusahaan diwajibkan untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan musyawarah pembangunan (musrembang) yang diadakan oleh kelurahan di daerah sekitar, seperti Sanga-Sanga dan Pendingin. Selain itu, perusahaan juga harus memberikan informasi lowongan pekerjaan kepada masyarakat setempat.

“Perusahaan wajib mengikuti setiap kegiatan musrembang yang dilaksanakan oleh kelurahan yang khususnya ada di sanga-sanga mau pun kelurahan pendingin,” katanya

Salah satu aspek yang menjadi perhatian khusus adalah penggunaan tenaga kerja asing. M. Udin berharap bahwa tenaga kerja asing hanya diperbolehkan bekerja maksimal selama satu tahun di daerah tersebut, dan harus digantikan oleh tenaga kerja lokal.

“Harapan kita tenaga kerja asing ini maksimal 1 tahun di area disini dan digantikan oleh tenaga kerja lokal,” tegasnya.

Kebakaran di PT KFI Smelter Nikel di Kukar memunculkan sejumlah isu yang perlu ditangani dengan serius. DPRD Kaltim tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa perusahaan ini mematuhi aturan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat setempat.

“Makannya kemarin kalo kita berspekulasi yang meninggal itu adalah pekerja asing karena mereka melaksanakan kegiatan trail dan mereka yang mengerti fungsi dan cara kerja tersebut,” pungkasnya.

DPRD Prov Kaltim M Udin PT KFI
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAli Hamdi: dengan Akhlak Rasulullah Solusi Cegah Bullying
Next Article Reza Pachlevi Harapkan Standarisasi Pekerja Lokal Ditingkatkan

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Sejarah Perjalanan Haji Masa Kerajaan Nusantara

Islami Ericka

Ketika Makkah Padat, Jamaah Haji Disarankan Ibadah di Hotel

Islami Alfi Salamah

Mindset Penghambat Investasi

Editorial Udex Mundzir

Inilah Seputar Mental Illness yang Perlu Anda Ketahui!

Opini Alfi Salamah

7 Rekomendasi Masakan Sehat untuk Bekal Anak Sekolah

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.