Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Minta Dukungan Nasional untuk Lindungi KHDTK Unmul

Kawasan riset Unmul dinilai rentan tambang ilegal karena minimnya dukungan negara dalam pengelolaan.
ErickaEricka5 Mei 2025 DPRD Kaltim
Rapat dengar pendapat yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim itu dipimpin oleh anggota Komisi IV, Darlis Pattalongi.
Rapat dengar pendapat yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim dipimpin oleh anggota Komisi IV, Darlis Pattalongi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Sorotan tajam kembali diarahkan ke Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul), usai DPRD Kalimantan Timur menyuarakan keprihatinan atas lemahnya perhatian nasional terhadap kawasan pendidikan tersebut.

Dalam rapat gabungan yang digelar Senin (5/5/2025), DPRD menegaskan bahwa minimnya dukungan negara menjadi celah terjadinya aktivitas tambang ilegal di sana.

Pertemuan yang dihadiri perwakilan Dinas ESDM Kaltim, DLH Kaltim, Polda Kaltim, Balai Gakkum KLHK Kalimantan, serta pihak kampus Unmul itu menjadi tindak lanjut dari kasus penggarapan ilegal lahan KHDTK yang terus menyita perhatian publik.

Dari total 300 hektar kawasan, terungkap bahwa sekitar 3 hektar telah digarap secara ilegal.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowy V Zahry, mengungkapkan bahwa status KHDTK sebagai hutan riset seharusnya menjamin perlindungan optimal.

Namun kenyataannya, kawasan ini justru tidak didukung memadai baik dari sisi anggaran, personel, maupun sarana pengawasan.

“Selama ini kendalanya apa? Ada hutan yang statusnya hutan penelitian, asetnya universitas, namun kurang didukung oleh anggaran, kurang didukung oleh SDM maupun peralatan,” ujarnya saat menyampaikan pandangannya dalam rapat.

Ia menilai bahwa kelemahan dalam sistem pengelolaan saat ini telah membuka celah bagi masuknya pihak tak bertanggung jawab.

Karena itu, ia mendorong adanya reformasi dalam tata kelola kawasan hutan pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kalau perubahan sistem tidak ada, kita khawatir akan terjadi hal serupa di masa depan,” tambahnya dengan nada prihatin.

Sarkowy juga berharap agar insiden di KHDTK Unmul dapat menjadi refleksi nasional, khususnya bagi kampus-kampus lain di Indonesia yang memiliki kawasan hutan riset serupa.

Menurutnya, negara harus hadir dan mengambil peran lebih besar dalam mendukung keberlangsungan fungsi pendidikan dan konservasi dari kawasan ini.

“Kita berharap juga ada hikmah dari kasus di Kaltim ini untuk menjadi imbauan KHDTK seluruh Indonesia, agar pengelolaannya lebih serius,” tutupnya.

Pernyataan ini mempertegas komitmen DPRD Kaltim dalam menjaga keberlanjutan fungsi KHDTK sebagai laboratorium alam yang tidak hanya penting bagi dunia akademik, tetapi juga bagi masa depan ekosistem hutan tropis Indonesia.

DPRD Kaltim Kawasan Konservasi KHDTK Unmul Pendidikan Hutan Tambang Ilegal
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMindset Hack to Stop Overthinking
Next Article Kemenag Tegaskan: Haji Pakai Visa Non-Haji Bisa Kena Deportasi

Informasi lainnya

Prabowo Akan Tindak Jenderal TNI-Polri Terlibat Tambang Ilegal

15 Agustus 2025

Gubernur Bayangan di Tambang Rakyat

24 Juli 2025

Festival Kampong Tuha, Firnadi Ikhsan Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai gotong Royong

12 Juli 2025

KKP Tegaskan Empat Pulau di Anambas Tidak Bisa Dijual

18 Juni 2025

Defisit Daging Kaltim, Desa Korporasi Jadi Solusi Utama

24 Mei 2025

WTP ke-12 Kaltim, DPRD Ingatkan Tindak Lanjut BPK

23 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Rahasia Melempar Jumrah Syarat-Syarat yang Harus Diketahui

Islami Alfi Salamah

Keistimewaan Haji Lansia: Ihram Pengganti di Gelombang Kedua

Islami Alfi Salamah

Titiek Puspa: Legenda Musik yang Menembus Zaman

Biografi Ericka

Yang Janji Prabowo, Rakyat yang Pusing

Opini Udex Mundzir

Menggapai Suci Haji: Panduan Menyeluruh Lahir dan Batin

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.