Samarinda – DPRD Kaltim menggelar rapat Banmus untuk meninjau agenda sidang ketiga tahun 2023. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, menyatakan rencananya untuk menyelenggarakan serangkaian paripurna guna mengesahkan beberapa peraturan daerah sebelum tahun berakhir.
Menurut Seno Aji, DPRD berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah rancangan peraturan daerah, termasuk hal-hal terkait pondok pesantren dan perubahan perusahaan daerah (perusda). Namun, ia menekankan bahwa tidak ada rancangan perubahan yang dianggap mendesak untuk dilakukan.
Selain fokus pada peraturan daerah, Seno Aji juga menegaskan pentingnya menyebarkan informasi tentang peraturan daerah yang sudah dibuat, termasuk melalui agenda Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Soswasbang) yang diharapkan akan diperluas hingga akhir tahun.
“Sosialisasi sebelumnya akan dilanjutkan. Namun, ada penambahan beberapa acara sosialisasi sesuai panduan kerja,” tegasnya.
Seno Aji berharap agar setiap anggota DPRD Kaltim menjalankan tugas mereka sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.

