Setelah menerapkan larangan penjualan gas elpiji 3 kg (gas melon) di tingkat pengecer, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali mencetuskan kebijakan kontroversial.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang menyatakan haram bagi orang kaya untuk menggunakan gas elpiji 3 kilogram (kg) dan bahan bakar Pertalite bersubsidi.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membantah tegas kabar yang menyebutkan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terhenti akibat pemangkasan anggaran.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran pimpinan Komisi VI DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa titik pangkalan gas elpiji (LPG) 3 kg di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat