Bareskrim Polri meminta Dito Mahendra untuk segera memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dito Mahendra diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan tersebut.
Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan di Padang, Sumatera Barat, Selasa (2/5/2023) mengatakan kasus tersebut awalnya dilaporkan di Polres Payakumbuh dan kini diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar.
Jakarta – Transisi Energi yang Berkeadilan sangat penting diterapkan dalam upaya menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) mencapai target 31,89% yang tertera di dokumen Enhanced Nationally…