Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap penyanyi Agnez Mo dalam kasus pelanggaran hak cipta.
Pemerintah berencana mengatur harga jual LPG 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer agar tidak terlalu mahal bagi masyarakat.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat curah hujan sangat lebat hingga ekstrem terjadi di beberapa wilayah Indonesia selama sepekan terakhir.
Pemerintah akhirnya mengizinkan kembali pengecer menjual LPG 3 kg, setelah kebijakan sebelumnya yang melarang mereka berdampak pada kelangkaan gas di beberapa daerah.
PT Pertamina (Persero) membantah kabar yang menyebutkan bahwa pihaknya menjual LPG nonsubsidi dalam kemasan 3 kilogram (kg) berwarna pink sebagai pengganti gas melon bersubsidi.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (4/2/2025).
Saat Onews mencoba mencari “USD to IDR” pada Minggu (2/2/2025), Google tidak menampilkan hasil pencarian sebagaimana biasanya.
Jadwal pelantikan kepala daerah yang semula direncanakan pada 6 Februari 2025 dipastikan mundur.
Pemerintah resmi melarang penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer mulai 1 Februari 2025.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi hujan ekstrem di Jawa Barat dalam periode 2-7 Februari 2025.