Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

Lukman Hakim Saifuddin minta pemerintah hitung kuota haji berdasarkan jumlah penduduk muslim, bukan hanya pendaftar.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati28 Oktober 2025 Info Haji
Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional
Lukman hakim Saifuddin (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pentingnya prinsip keadilan dalam pembagian kuota haji nasional. Menurutnya, sistem distribusi yang hanya didasarkan pada jumlah pendaftar haji tanpa mempertimbangkan jumlah penduduk muslim di suatu wilayah berpotensi menimbulkan ketimpangan antar daerah.

Lukman menjelaskan bahwa formula ideal pembagian kuota haji semestinya mengikuti prinsip global, yakni satu per seribu dari total populasi muslim. Prinsip ini, kata dia, seharusnya juga diterapkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar alokasi kuota lebih proporsional dan adil.

“Hemat saya, saat Indonesia mendapatkan kuota haji, dasar perhitungannya adalah jumlah penduduk muslim, tepatnya satu per seribu dari total penduduk muslim di suatu negara,” ujar Lukman.

Ia menilai, pendekatan berbasis jumlah pendaftar semata dapat mengabaikan hak umat Islam yang belum mendaftar haji. Padahal, hak berhaji merupakan hak semua muslim, bukan hanya mereka yang sudah terdaftar.

“Tidak boleh perhitungannya hanya berdasarkan jumlah pendaftar haji. Hak berhaji itu milik seluruh umat Islam di wilayah tersebut, bukan hanya bagi mereka yang sudah masuk daftar tunggu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lukman menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan terkait distribusi kuota nasional. Ia mengingatkan bahwa kondisi demografis dan jumlah penduduk muslim di setiap daerah berbeda-beda, sehingga tidak adil jika pemerintah menerapkan satu formula seragam.

“Hal mendasar yang perlu diperhatikan pengambil kebijakan adalah semangat keadilan dalam mendistribusikan kuota nasional ke semua provinsi yang memiliki karakteristik berbeda-beda,” jelasnya.

Pandangan Lukman ini muncul di tengah sorotan publik terhadap ketimpangan masa tunggu haji di berbagai daerah. Beberapa provinsi dengan jumlah penduduk muslim besar, seperti Jawa Barat dan Banten, memiliki masa tunggu hingga puluhan tahun, sementara daerah lain justru lebih singkat.

Ia berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi kuota agar lebih transparan dan sesuai dengan prinsip keadilan. Dengan demikian, hak berhaji bagi seluruh umat Islam di Indonesia dapat terpenuhi secara proporsional.

Distribusi Kuota Haji Info Haji Indonesia Kementerian Agama Kuota Haji Lukman Hakim Saifuddin
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKutim Gelontorkan Rp38,2 M untuk Fasilitas Polda Kaltim
Next Article GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

Informasi lainnya

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

13 Maret 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

17 Februari 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

HAB ke-80 Kemenag Digelar Sederhana, Dana Dialihkan

5 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Ketika Kebijakan Membakar Dapur Rakyat

Editorial Udex Mundzir

APBS Siapkan Santri Jadi Pengusaha Tangguh

Bisnis Ericka

Tan Malaka: Pejuang Tanpa Mahkota

Profil Alfi Salamah

Ulang Tahun Google ke-25 Tahun: Perjalanan Singkat dan Inovasi Saat Ini

Gagasan Ericka

Koperasi Desa: Membangun atau Menguras?

Editorial Assyifa
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi