Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

Lukman Hakim Saifuddin minta pemerintah hitung kuota haji berdasarkan jumlah penduduk muslim, bukan hanya pendaftar.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati28 Oktober 2025 Info Haji
Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional
Lukman hakim Saifuddin (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pentingnya prinsip keadilan dalam pembagian kuota haji nasional. Menurutnya, sistem distribusi yang hanya didasarkan pada jumlah pendaftar haji tanpa mempertimbangkan jumlah penduduk muslim di suatu wilayah berpotensi menimbulkan ketimpangan antar daerah.

Lukman menjelaskan bahwa formula ideal pembagian kuota haji semestinya mengikuti prinsip global, yakni satu per seribu dari total populasi muslim. Prinsip ini, kata dia, seharusnya juga diterapkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar alokasi kuota lebih proporsional dan adil.

“Hemat saya, saat Indonesia mendapatkan kuota haji, dasar perhitungannya adalah jumlah penduduk muslim, tepatnya satu per seribu dari total penduduk muslim di suatu negara,” ujar Lukman.

Ia menilai, pendekatan berbasis jumlah pendaftar semata dapat mengabaikan hak umat Islam yang belum mendaftar haji. Padahal, hak berhaji merupakan hak semua muslim, bukan hanya mereka yang sudah terdaftar.

“Tidak boleh perhitungannya hanya berdasarkan jumlah pendaftar haji. Hak berhaji itu milik seluruh umat Islam di wilayah tersebut, bukan hanya bagi mereka yang sudah masuk daftar tunggu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lukman menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan terkait distribusi kuota nasional. Ia mengingatkan bahwa kondisi demografis dan jumlah penduduk muslim di setiap daerah berbeda-beda, sehingga tidak adil jika pemerintah menerapkan satu formula seragam.

“Hal mendasar yang perlu diperhatikan pengambil kebijakan adalah semangat keadilan dalam mendistribusikan kuota nasional ke semua provinsi yang memiliki karakteristik berbeda-beda,” jelasnya.

Pandangan Lukman ini muncul di tengah sorotan publik terhadap ketimpangan masa tunggu haji di berbagai daerah. Beberapa provinsi dengan jumlah penduduk muslim besar, seperti Jawa Barat dan Banten, memiliki masa tunggu hingga puluhan tahun, sementara daerah lain justru lebih singkat.

Ia berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi kuota agar lebih transparan dan sesuai dengan prinsip keadilan. Dengan demikian, hak berhaji bagi seluruh umat Islam di Indonesia dapat terpenuhi secara proporsional.

Distribusi Kuota Haji Info Haji Indonesia Kementerian Agama Kuota Haji Lukman Hakim Saifuddin
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKutim Gelontorkan Rp38,2 M untuk Fasilitas Polda Kaltim
Next Article GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

Informasi lainnya

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret

19 Maret 2026

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

13 Maret 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

17 Februari 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

HAB ke-80 Kemenag Digelar Sederhana, Dana Dialihkan

5 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Tegakkan Hukum, Bukan Cari Kambing Hitam

Editorial Udex Mundzir

Hindari Jebakan Kehidupan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Rahasia Packing Cerdas untuk Liburan 1 Minggu

Travel Alfi Salamah

Minuman Viral, Benarkah Sehat?

Food Alfi Salamah

Panduan Lengkap Berpakaian untuk Wanita Muslimah Menurut Islam

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi