Samarinda – “Capaian paling sentral tentu proses daripada kegiatan dewan,” tegas Ekti Immanuel, saat menutup masa sidang I DPRD Kalimantan Timur tahun 2025. Dalam atmosfer politik yang kian dinamis, pernyataan itu menggambarkan tekad legislatif menjaga arah pembangunan daerah tetap berpihak pada rakyat.
Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut menyampaikan hal itu usai Rapat Paripurna ke-13 yang berlangsung pada Rabu (30/4/2035). Menurut Ekti, dua capaian penting selama masa sidang ini adalah penguatan fungsi pengawasan DPRD dan keterlibatan aktif dalam penyusunan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). I
a juga menyoroti pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2024 yang kini sudah berproses menuju Paripurna pertengahan Mei.
“Yang kedua terkait Pansus LKPJ tahun 2024 dan Alhamdulillah sudah berproses, dan Paripurna di pertengahan bulan Mei sudah bisa disampaikan,” ujarnya.
Keterlibatan DPRD dalam tahap awal penyusunan RPJMD dianggap vital demi memastikan arah pembangunan lima tahun mendatang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi DPRD dalam merancang serta mengawal kebijakan daerah agar tepat sasaran.
Penyusunan RPJMD juga akan menjadi acuan dalam merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan yang strategis. Oleh karena itu, prosesnya memerlukan kolaborasi intensif antara legislatif dan eksekutif.
Di sisi lain, pembentukan Pansus LKPJ menjadi bukti komitmen DPRD dalam memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dan program daerah. Evaluasi terhadap kinerja gubernur pada tahun sebelumnya akan menjadi pijakan penting bagi perbaikan kebijakan ke depan.
Menyongsong masa sidang II, DPRD Kaltim bersiap melanjutkan pembahasan RPJMD hingga tahap penetapan. Agenda lain meliputi penguatan regulasi daerah serta pengawalan terhadap program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan publik.
Ekti menyebut masa sidang berikutnya akan lebih menekankan pada efektivitas pelaksanaan program di lapangan, agar setiap kebijakan yang disusun mampu memberikan dampak nyata dan terukur bagi masyarakat Kalimantan Timur.

