Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rakyat Tidak Punya Hak untuk Mendapat Keadilan di Negara Hukum

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 17 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

FSGI Ingatkan Kajian Matang Terkait Penghapusan Zonasi PPDB

Alfi SalamahAlfi Salamah22 November 2024 Pendidikan 565 Views
Penghapusan Zonasi PPDB
Penghapusan Zonasi PPDB (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyampaikan tanggapan kritis terkait rencana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Usulan ini telah mendapat lampu hijau dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, FSGI menegaskan perlunya perencanaan matang agar masyarakat tidak dirugikan.

“Kebijakan ini perlu kajian agar tidak menimbulkan simpang siur dan kebingungan di masyarakat,” ujar Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, Jumat (22/11/2024).

Heru mendesak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, segera memperjelas rencana tersebut. Menurutnya, Mendikdasmen memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan mekanisme baru yang menggantikan zonasi.

“Gunakan mekanisme apa kalau zonasi dihapus? Jalur prestasi dan afirmasi mungkin tetap, tapi dampak negatifnya harus dipikirkan,” kata Heru.

Baca Juga:
  • Ramadan Seru di Pesantren Pramuka Khalifa
  • Libur Sekolah Dimajukan, Menag Harap Kemacetan Mudik Berkurang
  • QSBS Kenalkan Wirausaha Hijau Lewat Pameran P5
  • Momen Haru Hiasi Wisuda SMA Primaganda di Jombang

Ia juga menekankan bahwa penghapusan ini memerlukan konsep yang jelas dan terkomunikasikan secara baik. FSGI mengusulkan batas waktu hingga Desember 2024 atau Januari 2025 bagi pemerintah untuk menyelesaikan rancangan mekanisme baru.

“Kepada Pak Wapres dan Mendikdasmen, mekanisme ini harus matang dan dipahami masyarakat jauh sebelum PPDB dimulai,” lanjut Heru.

Sistem zonasi yang akan dihapus diharapkan tetap memberikan akses pendidikan yang adil dan merata. Heru mengingatkan agar kebijakan baru tidak menimbulkan ketimpangan di masyarakat.

Artikel Terkait:
  • Pramuka Tak Lekang Usia 93 Peserta KMD Lulus Memuaskan
  • Pramuka IAILM Suryalaya Raih Prestasi dalam Penutupan KMD
  • UTBK SNMPTN 2023 dan Penyesuaiannya: Waktu Pelaksanaan dan Informasi Penting!
  • Ekspedisi Jejak Hewan dalam Al-Qur’an, Kelompok Bambu dan Semangat Tak Patah

“Prinsip dasarnya adalah memberikan akses pendidikan yang setara. Sistem baru tidak boleh memperburuk kesenjangan,” ujar Heru menutup.

Dengan waktu yang tersisa, semua pihak berharap pemerintah segera menyelesaikan kebijakan pengganti zonasi yang inklusif dan tidak menimbulkan keresahan publik.

Jangan Lewatkan:
  • Universitas Cipasung Tasikmalaya Adakan Pelatihan Media Digital STEAM untuk Guru KKG Wiradadaha 1
  • Gen Z Harus Melek Alat Digital untuk Bangkitkan Ekonomi Kreatif
  • Cara Efektif dan Menyenangkan Kuasai Bahasa Asing Tanpa Stres
  • Mahasiswa Disabilitas UT Penuh Semangat dalam Ujian Tatap Muka di SMAN 5 Tasikmalaya
Abdul Mu'ti FSGI Gibran Rakabuming Raka PPDB Zonasi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBusiness Analyst, Karier Menjanjikan di Era Digital
Next Article Prof Giyatmi Dilantik, Usung Lima Pilar Transformasi USAHID

Informasi lainnya

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

22 Mei 2026

BSI Scholarship Dibuka, Ribuan Pelajar Dibidik

19 Mei 2026

Nasib Guru Honorer di 2027, Tetap Mengajar atau Terhapus?

7 Mei 2026

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

21 April 2026

Kemenag Luncurkan Pelatihan Kurikulum Cinta via MOOC

19 April 2026
Paling Sering Dibaca

Menghapus Jerat Judi Online Pasca Pilkada

Editorial Udex Mundzir

Asal-Usul Shalat Tarawih 8 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Islami Ericka

Ironi di Balik Program Bergizi

Opini Assyifa

Kenaikan Harga BBM dan Tantangan Ketahanan Energi

Editorial Udex Mundzir

Syarikat Islam Gelar Iftar Jama’i, Perkuat Ekonomi dan Solidaritas Umat

Islami Ericka
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi