Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

GELAR PAW PPK, Fauzan Lantik Anggota Baru PPK Candi

NugrohoNugroho12 Oktober 2024 Politik
KPU Sidoarjo
KPU Kabupaten Sidoarjo menggelar acaraPAW anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Candi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Sidoarjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar acara Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Candi, pada Jumat (11/10) sore.

Pada acara PAW ini, Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim telah melantik  Muhammad Anas Fachruddin untuk menggantikan Imrotus Solicha, yang mengundurkan diri sebagai anggota PPK Candi.Prosesi PAW berlangsung di aula KPU berjalan khitmad dan lancar.

Diawali dengan pembacaan SK KPU No. 226 Tahun 2024 atas pelaksanaan PAW anggota PPK oleh Ketua Fauzan Adhim, yang dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan penandatangan SK pengangkatan M. Anas Fachruddin, sebagai anggota PPK Candi. Selain Fauzan Adhim, ikut  para jajaran komisioner KPU lainnya pada prosesi acara PAW tersebut.

Di antaranya Ahmad Nidhom (Divisi Hukum dan Pengawasan), Haidar Munjid (Divisi Teknis Penyelenggaraan), M. Natsirruddin Yahya (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) dan Mokhamad Yasin (Divisi SDM, Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat). 

Turut hadir Sulaiman, Sekretaris KPU Sidoarjo, dan para anggota PPK dari 18 kecamatan di Sidoarjo, yang selanjutnya mengikuti giat Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Si-Rekap Pemilihan Tahun 2024.   

“PAW ini dilakukan karena anggota terdahulu, yakni Imrotus Solicha telah mengundurkan diri dengan alasan suatu kesibukan,”  ujar M. Yasin.

Lebih lanjut, dia mengatakan meski dilakukan PAW, pihaknya memastikan tidak akan menganggu pelaksanaan Pilkada 2024, yang tahapannya sudah berlangsung 80 persen. Apalagi penggantinya, M. Anas Fachrudin sudah pernah atau berpengalaman sebagai anggota PPK pada Pilkada sebelumnya.  

“Pada saat seleksi anggota PPK, dia menempati urutan ke enam. Maka ketika ada yang mundur maka secara otomatis dia yang menggantikannya. Alhamdulilah, sebelumnya dia pernah jadi petugas PPK sehingga sudah paham betul tugas dan fungsinya,” tambahnya.

Sementara itu, Fauzan Adhim, Ketua KPU Sidoarjo mewanti-wanti agar anggota PPK dapat bekerja secara maksimal dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai petugas pelaksana pemilu.

“Sudah menjadi keharusan bagi semua anggota PPK memegang teguh kode etik, terutama menjaga sikap netralitas pada pelaksanaan Pilkada 2024,” ujarnya. 

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa memasuki masa kampanye ini jangan sampai terjadi keterlibatan para ad hoc dalam aksi dukung mendukung salah satu paslon. 

“Kadang hal itu bisa terjadi tanpa kita sadari. Misalnya nongkrong di sebuah cafe atau warkop dengan salah satu tim sukses paslon. Meski hanya sekadar ngopi, namun ini resisten melahirkan masalah, karena bisa dieksploitasi, bahkan dituduh terlibat aksi dukung mendukung salah satu paslon,” ujarnya.

Imbauan senada dilontarkan para komisioner KPU lainnya. Untuk itu, pihaknya meminta PPK harus bisa menutup potensi-potensi yang bisa melahirkan permasalahan ke depannya, apalagi sampai terjadi gugatan hukum di MK.

“Jadi kalau ada pihak yang terkait dengan paslon tertentu mengajak ngopi di suatu tempat dengan alasan apapun, sebaiknya ditolak dengan cara santun dan tegas,” kata Ahmad Nidhom.

Begitu pula bila ada pihak terkait paslon menyuruh datang ke tempatnya dengan alasan meminta penjelasan terkait Pilkada, sebaiknya disuruh saja datang ke kantor PPK.

“Pokoknya tutup segala potensi yang dapat memicu persoalan hukum dari afek Pilkada yang pasti ada  kalah dan menang,” tandasnya.

Fauzan Adhim Kabar Sidoarjo KPU Sidoarjo Pilkada 2024
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKanal Pengaduan Pemkab Sidoarjo, Call Center 112 dan SP4N Lapor Kembali Tunjukkan Eksistensinya
Next Article Pengalaman Naik Bus Umum Samarinda-Balikpapan: Tiket Murah, Musik Dangdut, dan Jalanan Bergelombang

Informasi lainnya

MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos

5 November 2025

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

30 Oktober 2025

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Menjadi Kepala Daerah

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Keberangkatan Haji Diberkahi: Doa Khusus dari Rumah

Islami Alfi Salamah

Narasi Globalis dan Politik Ketakutan

Editorial Udex Mundzir

Rasa Malu Perempuan: Mahkota Kehormatan dan Kemuliaan

Islami Lina Marlina

Mindset Hack to Stop Overthinking

Lifestyles Assyifa
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.