Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Gelar Sosper, Zuhri Ajak Masyarakat Samarinda Melek Hukum

Alfi SalamahAlfi Salamah22 Mei 2023 Tokoh
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhri, menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosper) ke-5. Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Jl. Karya bakti No 9 RT 10 kelurahan Sindang sari kecamatan Sambutan, Minggu (21/5/2023).

Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya hukum dan hak-hak mereka dalam mendapatkan bantuan hukum.

Politisi Nasdem tersebut sangat peduli terhadap pengetahuan hukum masyarakat. Menurutnya, masyarakat yang memiliki pemahaman yang baik tentang hukum akan dapat melindungi diri mereka sendiri, serta memperjuangkan hak-hak mereka dengan lebih efektif.

“Ya, hari ini kami mengadakan sosper tentang penyelenggaraan bantuan hukum. Supaya masyarakat faham tentang hukum,” ungkap Zuhri di lokasi.

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk mahasiswa, pekerja, dan ibu rumah tangga. Antusiasme masyarakat terlihat jelas sejak awal acara. Mereka terlihat aktif mengikuti setiap pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber utama, Rahmanullah, seorang pengacara berpengalaman di Samarinda.

Rahmanullah sebagai narasumber menjelaskan secara komprehensif mengenai hak-hak dan kewajiban warga dalam hal bantuan hukum. Ia menyoroti pentingnya pengenalan dan pemahaman terhadap peraturan daerah tersebut guna melindungi diri dan memperoleh bantuan hukum yang sesuai.

Dalam sosialisasi ini, masyarakat diajak untuk mengenal lebih dalam tentang prosedur pengajuan bantuan hukum, kriteria penerima bantuan hukum, serta hak dan tanggung jawab pengguna bantuan hukum. Selain itu, mereka juga diberikan informasi mengenai lembaga yang dapat memberikan bantuan hukum di wilayah Samarinda.

Zuhri berharap bahwa melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dan merasa terbantu dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Ia juga berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan peraturan daerah ini dengan sebaik-baiknya dan menjadikan pengetahuan hukum sebagai alat untuk melindungi diri dan memperjuangkan keadilan.

Acara sosialisasi peraturan daerah tentang penyelenggaraan bantuan hukum ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat dapat mengajukan pertanyaan terkait hal-hal yang belum jelas.

Zuhri mengapresiasi antusiasme dan partisipasi aktif masyarakat dalam sosialisasi ini.Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hukum semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan dalam akses terhadap bantuan hukum dan meningkatkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

DPRD Nasdem Kaltim Sosialisasi Perda penggunaan hukum Sosper Saefuddin Zuhri Warta Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleNing Ita Beri Pesan Istimewa untuk Muhammadiyah Kota Mojokerto
Next Article Menuju Haji Suci: Panduan Perjalanan Sebelum Berangkat

Informasi lainnya

Otto Iskandardinata, Sang Jalak Harupat dari Tanah Sunda

26 Mei 2025

Tokoh Ekonomi Sumitro Djojohadikusumo Diusulkan Jadi Pahlawan

10 Mei 2025

Program ‘Masak Besar’ Bobon Santoso Resmi Dilindungi Hukum

14 April 2025

Sahrul: Satu Suara, Masa Depan Kabupaten Bandung

23 November 2024

Gus Nadir: Fiqih Sosial Harus Adaptif di Tengah Kemajuan Teknologi

18 November 2024

Semangat Sumpah Pemuda di Cisayong: Pramuka Kobarkan Persatuan Bangsa

28 Oktober 2024
Paling Sering Dibaca

PLTU Gunakan Integrated Security Solutions untuk Cegah Sabotase

Techno Ericka

Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”

Editorial Udex Mundzir

Reformasi Polri: Antara Penegak Hukum atau Duta Wisata?

Gagasan Udex Mundzir

Kesehatan Tubuh: Kunci Kesuksesan Jamaah Haji Lansia dan Risti

Islami Alfi Salamah

Hukum Membaca Surah Pendek dalam Shalat Khafifatain

Islami Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.