Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Program ‘Masak Besar’ Bobon Santoso Resmi Dilindungi Hukum

Langkah hukum Bobon Santoso untuk melindungi programnya jadi inspirasi baru bagi para kreator digital Indonesia.
ErickaEricka14 April 2025 Tokoh
Bobon santoso
Konten Kreator You Tube, Bobon Santoso (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dalam semangat menjaga hak kekayaan intelektual di era digital, Bobon Santoso, YouTuber sekaligus chef yang dikenal lewat aksi ekstremnya memasak dalam skala besar, resmi mencatatkan program Masak Besar Bobon Santoso sebagai karya cipta yang dilindungi hukum.

Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, Bobon mendaftarkan karyanya dan memperoleh Surat Pencatatan Ciptaan dengan nomor registrasi 000878231. Perlindungan hukum ini berlaku selama 50 tahun ke depan.

Bobon menjelaskan bahwa Masak Besar merupakan karya yang lahir dari proses panjang sejak 2019. Ia menggambarkannya bukan sekadar konten hiburan, melainkan manifestasi dari riset, eksperimen, dan idealisme yang ia bangun sebagai kreator.

Baca Juga:
  • Gelar Sosper, Zuhri Ajak Masyarakat Samarinda Melek Hukum
  • Ibnu Batutah, Sang Penjelajah Muslim yang Tak Tertandingi
  • Momen Idulfitri, Gus Barra Sampaikan Pentingnya Menyambung Silaturahmi
  • Gus Nadir: Fiqih Sosial Harus Adaptif di Tengah Kemajuan Teknologi

“Masak Besar adalah hasil dari proses yang tidak instan, melainkan penuh perjuangan,” tulis Bobon.

Ia menambahkan bahwa perlindungan hukum ini bertujuan menjaga orisinalitas serta menghormati hak moral para pencipta. Bobon berharap langkahnya dapat memotivasi kreator lain agar lebih peduli pada pentingnya hak cipta.

“Saya berharap pelindungan hukum terhadap Masak Besar Bobon Santoso bisa menjadi inspirasi bahwa karya bukan hanya untuk dibagikan, tapi juga dijaga dan dihormati,” ujarnya.

Artikel Terkait:
  • Abdulla Al Futtaim, Sosok Kunci Transformasi Ekonomi Dubai
  • Maulid Nabi sebagai Momen Memperbaiki Akhlak
  • Tokoh Ekonomi Sumitro Djojohadikusumo Diusulkan Jadi Pahlawan
  • Hentikan Rekor Olimpiade Korea Selatan, Shin Tae-yong Minta Maaf

Bobon juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang ia terima dari masyarakat selama ini. Ia berkomitmen untuk terus berkarya dan membangun ekosistem kekayaan intelektual yang sehat di Indonesia.

Dengan legalitas ini, Masak Besar Bobon Santoso tak hanya menjadi simbol kesuksesan di dunia digital, tetapi juga contoh nyata betapa pentingnya pelindungan atas hasil kreasi.

Jangan Lewatkan:
  • Sahrul: Satu Suara, Masa Depan Kabupaten Bandung
  • Otto Iskandardinata, Sang Jalak Harupat dari Tanah Sunda
  • Fakta Menarik tentang HOS Tjokroaminoto, Pendiri Serikat Islam
  • Tsabit bin Qurrah, Ahli Astronomi dan Matematika yang Merevolusi Ilmu Pengetahuan
Bobon Santoso Hak Cipta Kreator Kreator Digital Indonesia Masak Besar YouTuber Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHakim Bisa Dibeli? Ini Darurat!
Next Article Tiga Hakim Jadi Tersangka, Suap Vonis Ekspor CPO Terus Bergulir

Informasi lainnya

Abdulla Al Futtaim, Sosok Kunci Transformasi Ekonomi Dubai

13 April 2026

Pesan Gus Baha untuk Perantau yang Gagal Mudik

15 Maret 2026

Otto Iskandardinata, Sang Jalak Harupat dari Tanah Sunda

26 Mei 2025

Tokoh Ekonomi Sumitro Djojohadikusumo Diusulkan Jadi Pahlawan

10 Mei 2025

Sahrul: Satu Suara, Masa Depan Kabupaten Bandung

23 November 2024

Gus Nadir: Fiqih Sosial Harus Adaptif di Tengah Kemajuan Teknologi

18 November 2024
Paling Sering Dibaca

Persaingan Global dalam Pengembangan Kecerdasan Buatan

Techno Ericka

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam

Islami Alfi Salamah

Tips Efektif untuk Tingkatkan Produktivitas Sehari-hari

Opini Alfi Salamah

Jokowi Ingin Pegang Partai Anak?

Editorial Udex Mundzir

Kades Wunut Klaten Bagikan THR Rp200 Ribu per Warga

Happy Ericka
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi