Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 18 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Program ‘Masak Besar’ Bobon Santoso Resmi Dilindungi Hukum

Langkah hukum Bobon Santoso untuk melindungi programnya jadi inspirasi baru bagi para kreator digital Indonesia.
ErickaEricka14 April 2025 Tokoh
Bobon santoso
Konten Kreator You Tube, Bobon Santoso (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dalam semangat menjaga hak kekayaan intelektual di era digital, Bobon Santoso, YouTuber sekaligus chef yang dikenal lewat aksi ekstremnya memasak dalam skala besar, resmi mencatatkan program Masak Besar Bobon Santoso sebagai karya cipta yang dilindungi hukum.

Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, Bobon mendaftarkan karyanya dan memperoleh Surat Pencatatan Ciptaan dengan nomor registrasi 000878231. Perlindungan hukum ini berlaku selama 50 tahun ke depan.

Bobon menjelaskan bahwa Masak Besar merupakan karya yang lahir dari proses panjang sejak 2019. Ia menggambarkannya bukan sekadar konten hiburan, melainkan manifestasi dari riset, eksperimen, dan idealisme yang ia bangun sebagai kreator.

Baca Juga:
  • Pesan Gus Baha untuk Perantau yang Gagal Mudik
  • Fakta Menarik tentang HOS Tjokroaminoto, Pendiri Serikat Islam
  • Sahrul: Satu Suara, Masa Depan Kabupaten Bandung
  • Maulid Nabi sebagai Momen Memperbaiki Akhlak

“Masak Besar adalah hasil dari proses yang tidak instan, melainkan penuh perjuangan,” tulis Bobon.

Ia menambahkan bahwa perlindungan hukum ini bertujuan menjaga orisinalitas serta menghormati hak moral para pencipta. Bobon berharap langkahnya dapat memotivasi kreator lain agar lebih peduli pada pentingnya hak cipta.

“Saya berharap pelindungan hukum terhadap Masak Besar Bobon Santoso bisa menjadi inspirasi bahwa karya bukan hanya untuk dibagikan, tapi juga dijaga dan dihormati,” ujarnya.

Artikel Terkait:
  • Abdulla Al Futtaim, Sosok Kunci Transformasi Ekonomi Dubai
  • Gus Nadir: Fiqih Sosial Harus Adaptif di Tengah Kemajuan Teknologi
  • Gelar Sosper, Zuhri Ajak Masyarakat Samarinda Melek Hukum
  • Ibnu Batutah, Sang Penjelajah Muslim yang Tak Tertandingi

Bobon juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang ia terima dari masyarakat selama ini. Ia berkomitmen untuk terus berkarya dan membangun ekosistem kekayaan intelektual yang sehat di Indonesia.

Dengan legalitas ini, Masak Besar Bobon Santoso tak hanya menjadi simbol kesuksesan di dunia digital, tetapi juga contoh nyata betapa pentingnya pelindungan atas hasil kreasi.

Jangan Lewatkan:
  • Tsabit bin Qurrah, Ahli Astronomi dan Matematika yang Merevolusi Ilmu Pengetahuan
  • Semangat Sumpah Pemuda di Cisayong: Pramuka Kobarkan Persatuan Bangsa
  • Otto Iskandardinata, Sang Jalak Harupat dari Tanah Sunda
  • Momen Idulfitri, Gus Barra Sampaikan Pentingnya Menyambung Silaturahmi
Bobon Santoso Hak Cipta Kreator Kreator Digital Indonesia Masak Besar YouTuber Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHakim Bisa Dibeli? Ini Darurat!
Next Article Tiga Hakim Jadi Tersangka, Suap Vonis Ekspor CPO Terus Bergulir

Informasi lainnya

Abdulla Al Futtaim, Sosok Kunci Transformasi Ekonomi Dubai

13 April 2026

Pesan Gus Baha untuk Perantau yang Gagal Mudik

15 Maret 2026

Otto Iskandardinata, Sang Jalak Harupat dari Tanah Sunda

26 Mei 2025

Tokoh Ekonomi Sumitro Djojohadikusumo Diusulkan Jadi Pahlawan

10 Mei 2025

Sahrul: Satu Suara, Masa Depan Kabupaten Bandung

23 November 2024

Gus Nadir: Fiqih Sosial Harus Adaptif di Tengah Kemajuan Teknologi

18 November 2024
Paling Sering Dibaca

KDM, Calon Diktator yang Terlihat Merakyat

Perspektif Udex Mundzir

Pose Jari V Saat Selfie Disebut Simpan Risiko Siber

Perspektif Udex Mundzir

Mubarok dan Amanah Sejati: Pelajaran Jujur dari Seorang Hamba Sahaya

Islami Ericka

Hakim Mana yang Berani Vonis Ijazah Palsu?

Editorial Udex Mundzir

Harta Melimpah, Hati Tetap Zuhud

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi