Washington, DC – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) tengah menyelidiki kesepakatan Google dengan startup kecerdasan buatan Character.AI atas dugaan pelanggaran terhadap undang-undang antimonopoli. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan ketat regulator terhadap dominasi raksasa teknologi dalam industri AI yang berkembang pesat.
Menurut laporan Reuters, penyelidikan ini berfokus pada struktur perjanjian lisensi non-eksklusif yang diteken pada 2024. DOJ mencurigai Google merancang kerja sama ini untuk menghindari pengawasan merger formal, sekalipun Google mengklaim tidak memiliki saham di Character.AI.
“Google senang menyambut talenta dari Character.AI, tapi kami tidak memiliki kepemilikan saham di perusahaan tersebut. Mereka tetap entitas yang terpisah,” ujar juru bicara Google menanggapi penyelidikan tersebut.
Dalam kesepakatan tersebut, Google mendapatkan akses ke teknologi model bahasa besar milik Character.AI, dan merekrut dua pendiri startup itu—Noam Shazeer dan Daniel De Freitas—yang sebelumnya merupakan mantan pegawai Google.
Pihak Character.AI belum memberikan tanggapan, sementara DOJ juga enggan mengomentari lebih lanjut. Namun, pengawasan terhadap langkah Google menegaskan bahwa regulator mulai mengambil pendekatan lebih agresif terhadap strategi integrasi vertikal atau akuisisi tidak langsung oleh perusahaan besar.
Tren serupa juga terlihat pada Microsoft yang berinvestasi hingga USD 650 juta ke Inflection AI, serta Amazon yang merekrut staf dan pendiri dari startup AI Adept. Kesepakatan tersebut juga menarik perhatian regulator karena berpotensi mengganggu persaingan pasar.
Saat ini, Google juga sedang menghadapi dua gugatan besar lain dari pemerintah AS terkait dominasi pasar mesin pencari dan periklanan digital. Komisi Perdagangan Federal (FTC) bahkan mendukung usulan agar Google membuka akses data pencarian kepada pesaing untuk menciptakan persaingan yang lebih sehat.
Persaingan di ranah mesin pencari kini semakin ketat, terlebih dengan kehadiran layanan pencarian berbasis AI dan dominasi platform sosial seperti TikTok sebagai sumber informasi bagi generasi muda.
Dengan meningkatnya pengawasan regulasi, perusahaan teknologi seperti Google kini berada di bawah tekanan untuk membuktikan bahwa kemitraan dan inovasi mereka tidak melanggar hukum atau merusak iklim persaingan.
