Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Grup Fantasi Sedarah di Facebook Diblokir, Polisi Usut Anggota

Pemutusan akses jadi langkah awal negara lindungi anak dari konten seksual menyimpang di ruang digital.
ErickaEricka17 Mei 2025 Hukum
Pemblokiran Grup Facebook Fantasi Sedarah 2025
Ilustrasi Pemblokiran Grup Facebook Fantasi Sedarah 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dunia maya Indonesia kembali dikejutkan dengan keberadaan grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah” yang memuat konten seksual menyimpang melibatkan keluarga kandung, termasuk anak di bawah umur. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kepolisian langsung bertindak dengan memblokir akses dan menyelidiki grup tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan langkah tegas ini dilakukan untuk melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya. Pemblokiran itu disebut sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

“Grup ini tergolong penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” ujar Alexander di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Ia menegaskan bahwa konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak. Grup tersebut dilaporkan memuat cerita fantasi dewasa yang ditujukan kepada anggota keluarga, termasuk kepada anak-anak.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya juga bergerak cepat. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber untuk menyelidiki akun serta anggota grup Facebook tersebut.

“Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” ujarnya saat ditemui di Jakarta.

Grup dengan nama serupa ini ramai dibicarakan di media sosial X, setelah sejumlah warganet mengecam keberadaan ribuan anggota yang membagikan cerita seksual terhadap keluarganya sendiri.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat segera menangkap pengelola dan anggota grup tersebut. Ia menilai isi grup tersebut sangat menjijikkan dan berpotensi menimbulkan korban.

“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” tegas Sahroni.

Upaya Komdigi dan aparat hukum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ruang digital harus dijaga dari konten merusak moral dan keamanan anak-anak. Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat, sesuai prinsip perlindungan anak.

Facebook Fantasi Sedarah Kejahatan Siber Komdigi Perlindungan Anak Polda Metro Jaya
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePerdagangan Saham BEI Moncer, IHSG Tembus 7.100
Next Article APJII Batasi Akses ISP Demi Redam Maraknya Judi Online

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Maraknya Child Grooming, Kurikulum Pendidikan Disorot

20 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Saat CFN Malam Tahun Baru

31 Desember 2025

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Rencanakan Liburan: Jadwal Cuti Bersama Desember 2023

Travel Alfi Salamah

BRImo: Solusi Keuangan untuk Kuliah di Luar Negeri

Bisnis Ericka

Jokowi, Mengapa Masih Ikut Campur?

Editorial Udex Mundzir

Sosok Mulia Ciptaan Allah, Inilah Peran Perempuan dalam Islam

Islami Alfi Salamah

Indonesia dan Dua Periode Jokowi yang Memalukan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.