Tangerang – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menegaskan kesiapannya menyerahkan penuh tugas penyelenggaraan ibadah haji kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH) mulai tahun depan. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hal ini dalam Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025 di Tangerang, Selasa (29/7/2025).
Nasaruddin mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan haji tahun ini berjalan dengan baik meskipun sempat diwarnai sejumlah kendala teknis. Namun, ia memastikan berbagai permasalahan yang muncul di lapangan dapat diatasi secara sigap oleh tim pelaksana haji.
“Alhamdulillah teman-teman sangat sigap untuk mengatasi ini. Penilaian Saudi Arabia juga awalnya ada kekhawatiran, tapi akhirnya puas karena semua persoalan bisa diselesaikan saat evaluasi pertengahan hingga akhir,” ujar Nasaruddin.
Ia menjelaskan, selama musim haji 2025 terdapat sejumlah kebijakan baru baik dari pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi, seperti penambahan jumlah syarikah atau penyedia layanan, serta keterlibatan lebih banyak maskapai penerbangan untuk memberangkatkan jemaah haji Indonesia.
Sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, Kemenag memastikan akan mengikuti amanat undang-undang terkait pengalihan kewenangan haji ke BPH.
“Insyaallah, kalau peraturan perundang-undangan sudah menghendaki demikian, mau tidak mau wajib hukumnya Kementerian Agama menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan ibadah haji itu kepada BPH yang baru dibentuk Bapak Presiden,” tegas Nasaruddin.
Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam manajemen ibadah haji Indonesia. Setelah bertahun-tahun ditangani Kemenag, pengalihan ke BPH diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan haji, sekaligus memungkinkan Kemenag memfokuskan program pada penguatan pendidikan keagamaan, moderasi beragama, serta peningkatan layanan keagamaan dalam negeri.
Banyak pihak menyambut baik rencana ini, termasuk para pengamat kebijakan publik dan tokoh agama. Evaluasi kinerja BPH pada pelaksanaan haji mendatang akan menjadi tolak ukur keberhasilan transisi kelembagaan ini.
Dengan adanya perubahan struktur ini, pemerintah berharap pelaksanaan ibadah haji ke depan semakin optimal dan mampu mengakomodasi dinamika kebutuhan jemaah Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya.