Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Haji Ilegal, Iman yang Dimanfaatkan

Ibadah sejatinya suci, tapi jadi kotor bila dipakai untuk mengecoh aturan dan menipu sesama
Udex MundzirUdex Mundzir6 Mei 2025 Editorial
Visa Haji Resmi dan Penipuan Haji Ilegal
Ilustrasi Visa Haji Resmi dan Penipuan Haji Ilegal
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Setiap tahun, ribuan warga Indonesia bermimpi menunaikan ibadah haji. Antrean panjang, biaya tinggi, dan kuota terbatas menjadikan haji sebagai ibadah yang tidak mudah diwujudkan.

Namun, dalam keinginan yang besar itu, muncul celah yang terus dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab: menawarkan haji tanpa antre dengan visa non-haji, alias haji ilegal.

Kementerian Agama telah menyampaikan peringatan keras. Hanya visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi yang sah digunakan untuk menjalankan ibadah ini. Visa ziarah, kerja, atau turis tidak berlaku.

Tapi seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan ini selalu datang bersamaan dengan laporan penipuan, deportasi, dan penahanan jemaah.

Modusnya bukan hal baru. Iklannya manis: “langsung berangkat tanpa antre”, “lebih cepat dari jalur resmi”, “pasti bisa wukuf di Arafah”.

Tapi kenyataannya, ratusan jemaah justru terdampar di Arab Saudi tanpa akses fasilitas, tanpa perlindungan hukum, dan bahkan terancam dilarang masuk kembali hingga 10 tahun.

Masalah ini bukan sekadar soal pelanggaran imigrasi. Ini adalah soal perusakan nilai ibadah oleh nafsu keuntungan. Ketika haji dijual seperti komoditas, iman menjadi barang dagangan. Ini menyakitkan dan merusak, bukan hanya pada individu, tapi pada citra bangsa di mata dunia.

Lebih menyakitkan lagi, banyak dari korban adalah orang-orang awam yang sekadar ingin beribadah. Mereka tidak tahu bahwa visa mereka tidak sah. Mereka tidak mengerti bahwa dengan menunaikan haji pakai visa turis, ibadahnya tidak hanya rawan ditolak secara administratif, tapi juga secara syar’i—karena tidak melalui niat dan jalur yang benar.

Sayangnya, belum ada penindakan yang tegas terhadap penyelenggara ilegal ini di dalam negeri. Mereka beriklan bebas di media sosial, mengumpulkan uang miliaran, dan dengan leluasa mengelabui warga. Mereka berlindung pada narasi keagamaan sambil mencuri kesempatan.

Dalam konteks ini, negara tidak boleh lepas tangan. Penegakan hukum terhadap biro travel nakal harus menjadi prioritas. Jangan tunggu sampai mereka mencelakai lebih banyak orang. Sanksi harus nyata, bukan sekadar imbauan.

Di sisi lain, masyarakat juga harus lebih kritis. Jangan mudah tergoda janji manis berhaji cepat. Sebab haji bukan soal siapa paling dulu ke Tanah Suci, tapi siapa yang bersabar dan mengikuti jalan yang lurus.

Dalam Islam sendiri, niat dan cara memiliki bobot yang sama. Jika niatnya baik tapi caranya batil, maka nilai ibadahnya cacat. Itulah yang dilupakan banyak orang—dan sayangnya dimanfaatkan para penipu.

Pemerintah juga perlu meningkatkan literasi publik tentang mekanisme resmi haji. Sosialisasi soal kuota, antrean, dan legalitas visa harus terus dilakukan secara masif, tidak hanya menjelang musim haji. Hal ini penting agar masyarakat tidak mudah termakan bujuk rayu agen ilegal.

Selain itu, perlu ada transparansi yang lebih luas dalam sistem pendaftaran dan distribusi kuota. Jika sistem terlihat tertutup atau terlalu birokratis, masyarakat akan terus mencari jalan pintas. Dan setiap jalan pintas akan selalu ada pedagangnya.

Lebih dari segalanya, ibadah haji adalah puncak spiritual umat Islam. Maka negara berkewajiban menjaganya dari manipulasi dan komersialisasi yang mempermainkan iman. Tidak ada kompromi untuk kesucian ibadah.

Mari sadari, haji ilegal bukan hanya soal pelanggaran aturan negara, tapi juga pengkhianatan terhadap nilai agama. Negara harus hadir melindungi warganya dari kejahatan berjubah ibadah. Dan masyarakat pun harus lebih waspada: jangan karena ingin cepat, justru tersesat.

Haji 2025 Keamanan Ibadah Kementerian Agama Penipuan Haji Travel Ilegal
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag Tegaskan: Haji Pakai Visa Non-Haji Bisa Kena Deportasi
Next Article DPRD Kaltim Kecam Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul

Informasi lainnya

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

31 Januari 2026

Gaduh Ijazah dan Politik Adu Domba

26 Januari 2026

Warisan Masalah Era Jokowi

19 Januari 2026

ASEAN di Tengah Preseden Maduro

5 Januari 2026

HAB ke-80 Kemenag Digelar Sederhana, Dana Dialihkan

5 Januari 2026

Menguji Gelar Pahlawan Soeharto

13 November 2025
Paling Sering Dibaca

Keistimewaan Haji Lansia: Ihram Pengganti di Gelombang Kedua

Islami Alfi Salamah

Bank Digital Ubah Cara Kita Mengelola Uang

Bisnis Ericka

Etika Batuk yang Benar untuk Mencegah Penyebaran Penyakit

Daily Tips Assyifa

Waspadai, Purbaya Anak Buah Luhut

Editorial Udex Mundzir

Iklan Pinjaman Syariah Mencurigakan, Berujung Minta Uang Zakat

Kroscek Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.