Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 16 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

Lukman Hakim Saifuddin minta pemerintah hitung kuota haji berdasarkan jumlah penduduk muslim, bukan hanya pendaftar.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati28 Oktober 2025 Info Haji
Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional
Lukman hakim Saifuddin (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pentingnya prinsip keadilan dalam pembagian kuota haji nasional. Menurutnya, sistem distribusi yang hanya didasarkan pada jumlah pendaftar haji tanpa mempertimbangkan jumlah penduduk muslim di suatu wilayah berpotensi menimbulkan ketimpangan antar daerah.

Lukman menjelaskan bahwa formula ideal pembagian kuota haji semestinya mengikuti prinsip global, yakni satu per seribu dari total populasi muslim. Prinsip ini, kata dia, seharusnya juga diterapkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar alokasi kuota lebih proporsional dan adil.

“Hemat saya, saat Indonesia mendapatkan kuota haji, dasar perhitungannya adalah jumlah penduduk muslim, tepatnya satu per seribu dari total penduduk muslim di suatu negara,” ujar Lukman.

Ia menilai, pendekatan berbasis jumlah pendaftar semata dapat mengabaikan hak umat Islam yang belum mendaftar haji. Padahal, hak berhaji merupakan hak semua muslim, bukan hanya mereka yang sudah terdaftar.

Baca Juga:
  • Penyelenggaraan Haji Disorot Putra Mahkota Arab Saudi
  • Rekrutmen Petugas Haji 2026 Diperketat, Wajib Jalani Pelatihan Barak
  • DPR Sepakati Biaya Haji 2025 Rp89,41 Juta, Jemaah Bayar Rp55,43 Juta
  • Perjalanan Inspiratif : Langkah Pertama dari Gaza Menuju Makkah

“Tidak boleh perhitungannya hanya berdasarkan jumlah pendaftar haji. Hak berhaji itu milik seluruh umat Islam di wilayah tersebut, bukan hanya bagi mereka yang sudah masuk daftar tunggu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lukman menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan terkait distribusi kuota nasional. Ia mengingatkan bahwa kondisi demografis dan jumlah penduduk muslim di setiap daerah berbeda-beda, sehingga tidak adil jika pemerintah menerapkan satu formula seragam.

“Hal mendasar yang perlu diperhatikan pengambil kebijakan adalah semangat keadilan dalam mendistribusikan kuota nasional ke semua provinsi yang memiliki karakteristik berbeda-beda,” jelasnya.

Artikel Terkait:
  • Ketatnya Mekanisme Rekam Medis Jamaah Haji
  • DPR Pastikan Konflik India-Pakistan Tak Ganggu Haji 2025
  • Tips Perawatan Jamaah Haji Sehat dan Bugar Usai Armuzna
  • Transit Jamaah Kuota Tambahan di Hotel Dekat Masjid Nabawi

Pandangan Lukman ini muncul di tengah sorotan publik terhadap ketimpangan masa tunggu haji di berbagai daerah. Beberapa provinsi dengan jumlah penduduk muslim besar, seperti Jawa Barat dan Banten, memiliki masa tunggu hingga puluhan tahun, sementara daerah lain justru lebih singkat.

Ia berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi kuota agar lebih transparan dan sesuai dengan prinsip keadilan. Dengan demikian, hak berhaji bagi seluruh umat Islam di Indonesia dapat terpenuhi secara proporsional.

Jangan Lewatkan:
  • Jamaah Haji! Hindari Minuman Dingin untuk Kesehatan Optimal
  • Amphuri dan KPK Siap Berantas Korupsi di Bisnis Haji
  • Arab Saudi Salurkan 100 Ton Kurma Ramadan untuk Umat Islam Indonesia
  • Jamaah Haji Dilindungi Asuransi Jiwa dan Kecelakaan
Distribusi Kuota Haji Info Haji Indonesia Kementerian Agama Kuota Haji Lukman Hakim Saifuddin
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKutim Gelontorkan Rp38,2 M untuk Fasilitas Polda Kaltim
Next Article GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

Informasi lainnya

Sidang Isbat Iduladha Digelar pada 17 Mei 2026

7 Mei 2026

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret

19 Maret 2026

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

13 Maret 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

Food Lisda Lisdiawati

Siapa Saja yang Wajib Zakat Fitrah dan Bagaimana Ketentuan Waktunya?

Islami Ericka

LPDP: Hibah atau Pinjaman?

Editorial Udex Mundzir

Marselino Ferdinan, Bintang Muda Gemilang di Timnas Indonesia

Kroscek Alfi Salamah

Ketika Moral Publik Mati

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi