Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hakim Mana yang Berani Vonis Ijazah Palsu?

Ketika keadilan ditentukan oleh nyali, bukan bukti, publik kehilangan harapan pada supremasi hukum.
Udex MundzirUdex Mundzir17 April 2025 Editorial
Hakim dan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Ilustrasi Hakim dan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Hakim mana yang berani menyatakan ijazah Presiden Joko Widodo palsu? Ini bukan pertanyaan retoris. Ini pertanyaan fundamental bagi masa depan hukum Indonesia.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sudah dibawa ke meja hijau lebih dari sekali. Namun, tak satu pun hakim menggali substansi perkara. Semuanya berhenti pada dalih prosedur: legal standing, gugatan tidak memenuhi syarat formil, dan alasan teknis lainnya.

Tak ada satu pun yang membongkar, menelusuri, atau setidaknya meminta dokumen fisik untuk diperiksa secara terbuka. Seolah-olah, membicarakan keaslian ijazah seorang presiden adalah dosa besar yang harus segera disingkirkan dari wacana publik.

Padahal, setiap kepala desa, lurah, bahkan calon anggota DPRD diwajibkan menyerahkan ijazah asli untuk diverifikasi. Lalu mengapa mantan presiden, pejabat publik tertinggi selama dua periode, justru dibiarkan tanpa klarifikasi terbuka?

Publik punya hak untuk tahu, karena jabatan yang ia emban dibangun atas legitimasi administratif. Jika salah satu fondasi administratif itu palsu, maka konsekuensinya bukan main: keabsahan kekuasaan terguncang.

Jika ijazah Jokowi terbukti palsu, maka pelanggaran hukum telah terjadi sejak lama. Mulai dari KPUD Solo yang menerima berkas saat pencalonan walikota, KPU Pusat yang meloloskannya saat Pilpres 2014 dan 2019, hingga Bawaslu yang seharusnya mengawasi proses verifikasi dokumen.

Mereka semua bisa dimintai pertanggungjawaban secara pidana. Sebab membiarkan dokumen palsu dalam proses pemilu adalah tindak pidana serius.

Namun siapa yang akan mengadili mereka, jika hukum saja tak sanggup menyentuh tokoh utama dalam perkara ini?

Kita tidak bisa berharap banyak pada sistem hukum yang kini tengah goyah. Beberapa hakim Mahkamah Agung terbukti menerima suap dalam pengurusan perkara. Mahkamah Konstitusi pun tercoreng karena skandal etik dan dugaan intervensi politik.

Dalam suasana seperti ini, sangat wajar bila publik ragu bahwa pengadilan kita bisa berlaku netral, apalagi berani.

Mahfud MD pernah mengatakan bahwa hukum tidak selalu identik dengan keadilan. Pernyataan itu kini seperti nubuat. Hukum sering kali hanya menjadi alat legalisasi atas ketakutan, kompromi, atau kepentingan.

Padahal masyarakat hanya ingin satu hal: keterbukaan. Bukan sekadar klarifikasi lisan, atau pengakuan sepihak dari pengacara. Tapi bukti fisik, ditunjukkan, diuji, dan diumumkan secara sah di hadapan publik atau di ruang sidang.

Jika ijazah itu asli, tak ada yang perlu ditakutkan. Tapi jika memang ada keraguan, lalu ditutupi dengan retorika prosedur, maka jangan salahkan publik jika kelak memilih untuk tidak lagi percaya pada negara.

Kita hidup di era digital. Data bisa diverifikasi, dokumen bisa dicek silang. Tapi justru di era keterbukaan informasi, kasus ini malah dikunci rapat-rapat oleh orang-orang yang seharusnya jadi pelayan keadilan.

Masyarakat mulai melihat bahwa ini bukan lagi perkara ijazah. Ini soal integritas sistem.

Kalau pengadilan tak berani menyentuh substansi, lalu untuk siapa hukum ditegakkan? Jika aparat hukum lebih takut pada kekuasaan ketimbang nurani, maka hukum sudah bukan lagi alat keadilan. Ia hanyalah jubah untuk menyembunyikan kebusukan.

Kami yakin masih ada hakim yang jujur dan berani. Tapi keberanian harus ditularkan. Kejujuran harus didukung. Jangan biarkan mereka yang punya niat baik menjadi sunyi dalam tekanan sistem yang korup.

Media ini bukan menghakimi, tapi untuk mengingatkan. Jika kita gagal menjawab pertanyaan tentang keaslian dokumen seorang presiden, maka kita gagal menjaga martabat negara hukum.

Dan sejarah akan mencatatnya sebagai pengkhianatan terhadap keadilan.

Hakim dan Vonis Ijazah Jokowi Integritas Hukum Kritik Editorial Pengadilan Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKalau Ijazah Jokowi Palsu, Siapa Masuk Penjara?
Next Article PHM dan Pemkab Kukar Kirim 19 Pemuda Ikuti Sertifikasi Welder 4G

Informasi lainnya

Menguji Gelar Pahlawan Soeharto

13 November 2025

Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025

Insentif MBG: Jangan Alihkan Beban

2 November 2025

Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”

1 November 2025

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

31 Oktober 2025

Siapa Kenyang dari Proyek Makan Bergizi?

27 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Tukin Dosen: Antara Janji dan Realita

Editorial Udex Mundzir

Dilema Profesi Guru di Tengah Ancaman Kriminalisasi

Editorial Udex Mundzir

Integritas di Balik Gelar Akademik

Editorial Udex Mundzir

Kisah Hafshah: Kesetiaan, Ilmu, dan Pengamanan Alquran

Islami Ericka

Tips Belajar Efektif untuk Anak-anak

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.