Samarinda – PT Multi Harapan Utama (MHU) menonjol sebagai perusahaan di Kalimantan Timur yang aktif dalam upaya penurunan angka stunting. PT MHU dinobatkan sebagai salah satu perusahaan PENTING (peduli stunting) atas partisipasi dan peran aktif dalam penurunan stunting di Kaltim. Penghargaan ini diberikan dalam peringatan hari puncak HARGANAS ke-30 di Pendopo Odah Etam Kaltim, Selasa (22/8/2023).
Mewakili PT MHU Muslim Gunawan menyampaikan stunting bukanlah tanggung jawab semata-mata pemerintah atau BKKBN.
Kerja sama antara berbagai pihak menjadi kunci. Unsur pentahelix, yang melibatkan akademisi, sektor swasta, masyarakat, pemerintah, dan media, dianggap sebagai elemen esensial dalam usaha bersama menanggulangi stunting di Kaltim.
“Meskipun target nasionalnya adalah 14 persen, angka stunting di Kaltim masih mencapai 23,9 persen. Upaya ini melibatkan semua kalangan
berbagai pihak, termasuk lapisan masyarakat, dunia usaha, serta media,” ungkap Muslim usai menerima
Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dapat menjadi saluran untuk menjalankan program ini.
Muslim Gunawan menegaskan bahwa kampanye ini memiliki nilai penting yang harus disampaikan kepada masyarakat luas. Dia optimis bahwa pengentasan masalah stunting dapat tercapai.
“Media juga memiliki peran dalam mengkampanyekan penurunan stunting di Kaltim,” ucapnya.
Partisipasi PT MHU dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting akibat Surat Edaran Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 5.E/MB.01/MEM.B/2023 tentang peran perusahaan tambang dan batu bara dalam mengakselerasi penurunan stunting.
Selain PT MHU terdapat perusahaan lain yang mendapatkan penghargaan dalam HARGANAS tersebut seperti PT. Kideco Jaya Agung, PT. Mahakam Sumber Jaya dan PT. Lanna Harita Indonesia.
