Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Cak Sholeh Wafat, Tinggalkan Jejak Advokasi Warga

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Konsesda Konut Resmi Laporkan Aktivitas Diduga Ilegal Mining di Eks WIUP PT EKU II

Alwi AhmadAlwi Ahmad22 Agustus 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kendari – Kementrian Investasi/BKPM telah mengeluarkan surat pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik 39 perusahaan di Sulawesi Tenggara yang bernomor 66/A.9/B.3/2022. Salah satu perusahaan yang telah dicabut izin operasinya adalah PT. Elit Kharisma Utama atau yang lebih dikenal dengan Eks PT. EKU II.

Akan tetapi, menurut hasil monitoring Konsorsium Selamatkan SDA Konawe Utara aktifitas penambangan ilegal diwilayah Eks PT.EKU II yang diduga dilakukan oleh beberapa perusahaan sebut saja PT.CKL, PT.APM, PT.SNP dan PT.GMI masih terus eksis. Aktivitas tersebut juga diabaikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait.

Menurut kordinator Konsesda Konut Hebriyanto Morita, wilayah bekas PT.EKU II telah dicabut izin usaha pertambangannya sesuai perintah dari kementrian Investasi/BKPM.

Baca Juga:
  • Faizal Berharap PT Kobexindo Cement Bermanfaat untuk Masyarakat
  • KORMI Gelar APMO: Pentingnya Kebugaran Menurut Kang Denda
  • Waspadai Banjir Rob di Pesisir Utara Jawa Tengah
  • PKPA Angkatan III DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya Ditutup, Peserta Siap Jadi Advokat Profesional

“Sehingga aktifitas empat perusahaan yang kami duga sebagai eksekutor utama di wilayah tersebut adalah ilegal,” tegasnya.

Ditempat yang sama Aldi Hidayat selaku Koordinator II Konsesda Konut juga memperjelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah yang telah berstatus Quo tersebut yang mencakup wilayah Desa Polora Indah, Desa sarimukti, desa mekar jaya dan desa tobimeita, diduga dilakukan oleh beberapa perusahaan diantaranya adalah PT.CKL, PT.APM, PT.SNP dan PT.GMI., dan ini baru beberapa nama yang kami ketahui belum lagi yang tidak terdeteksi.

Artikel Terkait:
  • Isran Noor Hadiri Upacara Penurunan Bendera di Istana dengan Kurtis
  • PKS Soroti Pentingnya Harmoni Koperasi dan BUMDes
  • Pemulihan 300 Rumah Tak Layak Huni di Kutai Timur, Program RLH Pemprov Kaltim
  • Harmoni Kolaborasi Menuju Masa Depan Sehat, Peran PT MHU Turunkan Stunting di Kaltim

“Padahal menurut kami aktifitas penambangan dilahan yang berstatus Quo tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, bahkan kami telah mengantongi nama – nama perusahaan yang kami duga sebagai dalang terjadinya aktifitas ilegal mining wilayah tersebut”.

Terakhir aldi menegaskan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait agar segera mengambil tindakan akselerasi, baik secara hukum maupun upaya lain seperti patroli ilegal mining diwilayah Eks PT.EKU II yang telah berstatus Qou tersebut.

Jangan Lewatkan:
  • Kabupaten Paser Memenangkan Gelar Juara Umum dalam Kaltim Festival 2023
  • Bupati Jombang Pimpin Pembukaan TMMD Ke-116
  • DPRD Kota Samarinda Cegah Reklame Ilegal Jelang Pesta Demokrasi
  • Gelar Sosperda Ketahanan Keluarga, Rusman Minta Perkokoh Pondasi Keluarga
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHarmoni Kolaborasi Menuju Masa Depan Sehat, Peran PT MHU Turunkan Stunting di Kaltim
Next Article Peringatan BMKG: Pasang Laut Ekstrem Ancam Kaltim, Ketinggian 2,7 Meter

Informasi lainnya

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Belajar Efektif, Hasil Maksimal

Daily Tips Alfi Salamah

Kehidupan di Jepang, Perpaduan Tradisi dan Modernitas

Travel Alfi Salamah

Nusaibah binti Ka’ab, Ikon Keberanian

Profil Alfi Salamah

Rahasia Minyak Zaitun untuk Kulit dan Rambut Sehat

Daily Tips Ericka

Hindari 5 Jenis Orang Ini Jika Ingin Sukses dalam Bisnis

Bisnis Assyifa
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

PP Khalifa Matangkan Adaptasi SK Kwarnas Terbaru Menjelang Mugus

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi