Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 6 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hukum Berhubungan Suami Istri Malam Idulfitri

ErickaEricka29 Maret 2025 Islami
Hubungan suami istri
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Malam penuh rahmat seperti Idulfitri sering mengisi waktu dengan ibadah, dzikir, dan doa. Tapi tak sedikit pasangan suami-istri bertanya: apakah islam memperbolehkan hubungan intim pada malam tersebut?

Pertanyaan ini wajar muncul, sebab malam Idulfitri menjadi waktu yang mulia setelah sebulan penuh berpuasa. Banyak anjuran untuk menghidupkan malam ini dengan berbagai bentuk ibadah. Namun, bagaimana posisi hubungan suami-istri di malam tersebut dalam kaca mata syariat?

Secara hukum asal, hubungan intim dalam pernikahan adalah mubah (boleh). Bahkan Anda dapat membuatnya bernilai ibadah jika Anda niatkan untuk menjaga kehormatan dan memenuhi hak pasangan. Hal ini Allah SWT tegaskan dalam firmannya:

هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ
“Mereka (para istri) adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.”
(QS. Al-Baqarah: 187)

Ayat ini menunjukkan bahwa hubungan suami istri adalah bentuk keintiman yang halal, penuh makna kasih dan penyejuk jiwa.

Tidak ada dalil yang secara eksplisit melarang hubungan suami-istri pada malam Idulfitri. Berbeda dengan kondisi saat ihram haji atau saat istri sedang haid atau nifas, di mana ada larangan jelas.

Namun demikian, malam Idulfitri tetap memiliki keistimewaan tersendiri. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ أَحْيَا لَيْلَتَيِ الْعِيدَيْنِ مُحْتَسِبًا، لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ
“Barang siapa menghidupkan malam dua hari raya karena mengharap pahala, maka hatinya tidak akan mati pada hari matinya hati.”
(HR. Ibnu Majah, no. 1782. Dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani)

Imam Syafi’i juga menganjurkan umat Islam untuk menghidupkan malam hari raya dengan shalat, dzikir, dan membaca Al-Qur’an. Tapi, anjuran ini tidak otomatis menjadi larangan atas aktivitas mubah lainnya.

Selama hubungan dilakukan dengan tetap menjaga waktu untuk ibadah dan tidak melalaikan malam yang penuh berkah itu, maka tidak ada masalah. Bahkan bisa jadi bentuk kasih sayang dan keharmonisan rumah tangga.

Kesimpulannya, berhubungan intim pada malam Idulfitri hukumnya boleh dan tidak ada larangan dalam Islam. Namun hendaknya tidak menghalangi niat untuk menghidupkan malam dengan ibadah.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIRMA Fair Ramadhan 2025 Kukar Resmi Ditutup, Kreativitas Anak Muda Bersinar
Next Article Pemkab Kukar Tandatangani NPHD Rp62,4 Miliar untuk Dukung PSU

Informasi lainnya

Makna Kiai dalam Tradisi Jawa: Antara Simbol dan Ilmu

19 Januari 2026

Menghidupkan Kembali Cahaya Keemasan Islam

26 November 2025

Menemukan Jati Diri di Tengah Krisis Moral

26 November 2025

Risiko Seks di Luar Nikah bagi Pria Muslim

28 Agustus 2025

6 Karakter Muslimah High Value Masa Kini

7 Agustus 2025

Empat Kunci Hidup Tenang dalam Islam

7 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Wisata Instagramable Jadi Pangsa Pasar Baru

Travel Alfi Salamah

China Hadirkan Menara Penyaring Udara Setinggi 328 Kaki

Lainnya Ericka

Kisah Inspiratif dari Medan Pertempuran Uhud: Pelajaran Berharga

Islami Alfi Salamah

Hati-Hati dengan Doa Keburukan

Islami Udex Mundzir

Sahabat AI dan Ilusi Kedaulatan Digital

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.