Yerusalem – “Sunyi yang dipaksakan di hari kemenangan,” menjadi gambaran suasana di Yerusalem Timur ketika otoritas Israel melarang pelaksanaan salat Idul Fitri di kompleks Masjid Al Aqsa. Kebijakan ini memicu gelombang protes dari warga Palestina yang tetap berupaya mendekat ke lokasi suci tersebut.
Larangan ini diberlakukan oleh otoritas Israel dengan alasan keamanan, terutama di tengah meningkatnya ketegangan regional terkait konflik dengan Iran. Kebijakan tersebut mencakup pembatasan akses ke kawasan Kota Tua Yerusalem, termasuk pelarangan berkumpul dalam jumlah besar serta penutupan sebagian besar aktivitas ekonomi.
Warga Palestina pun menyerukan umat Muslim untuk tetap melaksanakan salat Idul Fitri sedekat mungkin dengan kompleks Al Aqsa pada Jumat (20/3/2026).
“Ini bukan hanya soal ibadah, tetapi juga hak kami untuk berada di tempat suci,” ujar salah satu warga Palestina yang ikut dalam aksi protes di sekitar Kota Tua.
Pernyataan tersebut mencerminkan kekecewaan mendalam masyarakat setempat terhadap kebijakan pembatasan yang dinilai berlebihan. Sejumlah laporan juga menyebutkan aparat keamanan Israel menggunakan pentungan, granat kejut, dan gas air mata untuk membubarkan warga yang mencoba salat di luar tembok Kota Tua pada Jumat (10/3/2026).
Situasi ini berdampak luas, tidak hanya pada aspek keagamaan tetapi juga ekonomi. Kawasan Kota Tua yang biasanya ramai menjelang Idul Fitri berubah drastis menjadi sepi. Banyak toko milik warga Palestina terpaksa tutup karena pembatasan, sementara hanya apotek dan toko kebutuhan pokok yang diizinkan beroperasi.
Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pembatasan tersebut memperburuk kondisi ekonomi mereka.
“Kami kehilangan momen penting untuk berdagang. Biasanya ini waktu paling ramai, tapi sekarang justru seperti kota mati,” katanya.
Pengamat menilai bahwa pembatasan ini berpotensi memperkeruh situasi di Yerusalem Timur, yang selama ini menjadi titik sensitif konflik Israel-Palestina. Kebijakan keamanan yang ketat, terutama pada momen keagamaan, kerap memicu ketegangan baru di lapangan.
Di sisi lain, otoritas Israel tetap bersikeras bahwa langkah tersebut diperlukan untuk mencegah potensi eskalasi konflik di tengah situasi geopolitik yang tidak stabil. Namun, bagi warga Palestina, pembatasan ini dianggap sebagai bentuk pembatasan kebebasan beragama yang semakin mempersempit ruang kehidupan mereka di wilayah yang disengketakan.
Ketegangan yang terus berlangsung ini menunjukkan bahwa Yerusalem Timur masih menjadi episentrum konflik yang kompleks, terutama ketika aspek keamanan dan kebebasan beribadah saling berbenturan.
