Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi menginformasikan calon jamaah haji (Calhaj) yang telah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sekitar 14,30 persen. Mulai tahapan pelunasan biaya haji 2024 sejak Rabu (10/1/2024).
Dia mengungkapkan, bahwa sebagian calhaj Jambi dari total kuota haji sudah melakukan pelunasan. Data pada Selasa, 23 Januari 2024 terdapat sebanyak 2.881 orang yang berhak dan sudah melakukan pelunasan. Jumlahnya mencapai 14,30 persen atau 412 orang calhaj.
“Tepatnya, yang sudah melunasi BPIH 2024 itu sebanyak 412 orang, sementara yang belum melunasi 2.469 orang lagi,” lanjutnya.
Ada dua syarat yang bisa melunasi biaya perjalanan haji. Pertama calhaj yang lulus pemeriksaan kesehatan. Kedua, lulus dengan pendampingan. Pendampingan di sini, bukan pendampingan orang tetapi pendampingan obat atau alat.
Calhaj yang tidak lulus terdapat kesempatan tahap kedua. Menjelang pelunasan tahap kedua itu, mereka bisa berobat kemudian melaksanakan pemeriksaan kesehatan lagi.
“Jika kesehatannya sudah memungkinkan maka bisa melunasi BPIH. Tetapi jika tidak tetap tidak bisa melunasi dan tidak bisa berangkat. Hal ini karena ketika mereka tidak lulus kesehatan, maka datanya terblokir untuk pelunasan itu,” tutup Wahab.
Biaya perjalanan haji tahun 2024 yang harus dibayarkan calhaj senilai Rp 56 juta dan total itu kemudian dikurangi dengan setoran awal ketika mendaftar sebesar Rp 25 juta. Kemudian sisa Rp 31 juta yang harus dibayarkan, ada juga pemotongan virtual account, sehingga JCH Jambi akan melunasi sekitar Rp 27 juta.
