Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 26 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup, PDIP Dorong KPK Bertindak

PDIP mendesak KPK mendalami laporan OCCRP terkait tuduhan korupsi terhadap Presiden Joko Widodo.
SilvaSilva31 Desember 2024 Politik
Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup 2024
Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup 2024 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam daftar tokoh terkorup 2024 menuai respons dari berbagai pihak. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan tersebut dan bekerja sama dengan OCCRP untuk mengungkap kebenarannya.

Juru bicara PDIP, Guntur Romli, dalam keterangannya pada Selasa (31/12/2024), mengatakan bahwa laporan ini harus menjadi dasar bagi KPK untuk bertindak lebih lanjut. “Belum ada pernyataan resmi dari Sekjen PDIP terkait laporan ini, tetapi laporan OCCRP sudah memuat Jokowi sebagai salah satu pemimpin yang terkorup di dunia,” ujar Guntur.

Ia menambahkan bahwa kerja sama dengan OCCRP diperlukan agar tuduhan tersebut dapat diperiksa dengan transparan.

Laporan OCCRP dirilis pada Desember 2024 dan menyebut beberapa nama besar selain Jokowi, seperti Presiden Suriah Bashar Al Assad, Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, serta pengusaha India Gautam Adani. Kategori ini bertujuan menyoroti tokoh-tokoh yang diduga melakukan kejahatan terorganisasi dan korupsi.

Drew Sullivan, penerbit OCCRP, menyebutkan bahwa pemimpin korup sering kali menciptakan konflik dan ketidakstabilan. “Pemerintah yang korup ini melanggar hak asasi manusia, memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan menciptakan konflik akibat ketidakstabilan yang melekat pada mereka,” katanya dalam keterangan tertulis.

Meskipun laporan ini mendapat perhatian luas, belum ada langkah konkret dari pihak terkait di Indonesia untuk menindaklanjutinya. Pemerintah maupun KPK juga belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi tuduhan tersebut.

Laporan ini sendiri merupakan hasil dari nominasi publik yang diajukan sejak November 2024. OCCRP mengumpulkan nama-nama tokoh yang dianggap terlibat dalam kejahatan besar melalui masukan masyarakat internasional.

Dengan adanya dorongan dari PDIP, masyarakat kini menanti langkah yang akan diambil oleh penegak hukum di Indonesia untuk mengklarifikasi tuduhan ini dan memastikan transparansi dalam proses hukumnya.

Jokowi Korupsi Indonesia KPK OCCRP PDIP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRanking FIFA Indonesia Meroket, Ditutup di Posisi 127
Next Article Warga Pingsan di Perayaan Tahun Baru Bundaran HI, Disiplin Menurun Setelah Era Anies Baswedan

Informasi lainnya

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Modal Waktu

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Kisah Pengusaha Lokal Kalahkan Raksasa Dunia dalam Sengketa Merek

Bisnis Assyifa

Eksotisme Gunung Papandayan, Surga Alam di Garut

Travel Alfi Salamah

dr. Dara Ayu: Dari Madrasah Aliyah ke Fakultas Kedokteran

Profil Ericka

Stop Putar Lagu atau Musik Lokal Indonesia

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

Layanan Legalisasi Apostille, Langkah Terbaru Ditjen AHU

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor