Yogyakarta – Di tengah sorotan terhadap keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo, pernyataan tegas datang dari Kasmudjo, dosen senior Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia memastikan tidak pernah menjadi pembimbing skripsi Jokowi selama masa studi kepala negara itu di UGM.
Klarifikasi itu disampaikan Kasmudjo saat ditemui di kediamannya di Pogung, Sleman, pada Rabu (14/5/2025). Ia menegaskan, “Bukan sama sekali,” merespons isu yang menyebut dirinya sebagai pembimbing skripsi Presiden ke-7 RI tersebut. Menurut Kasmudjo, pembimbing skripsi Jokowi kala itu adalah almarhum Prof. Sumitro, sementara dirinya masih berstatus sebagai asisten dosen.
Kasmudjo menuturkan bahwa selama periode perkuliahan Jokowi dari 1980 hingga 1985, dirinya masih berada pada golongan IIIb dan belum diberi kewenangan untuk mengajar secara penuh atau membimbing mahasiswa. Ia menjelaskan hanya berperan sebagai pendamping yang membantu mahasiswa memahami teori kuliah, bukan sebagai pengajar utama.
“Saya tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran sendiri,” ucapnya, menegaskan keterbatasan fungsinya kala itu.
Ia baru menjabat sebagai dosen penuh dan ketua laboratorium setelah naik pangkat ke golongan IIIc pada tahun 1986.
Kasmudjo yang pensiun dari UGM pada 2014 juga menampik pernah mengetahui atau terlibat dalam proses administratif ijazah Jokowi. Bahkan dalam pertemuannya dengan Jokowi pada Senin (12/5/2025), yang disebutnya sebagai kunjungan silaturahmi pribadi, isu ijazah sama sekali tidak dibicarakan.
“Enggak, enggak. Sama sekali tidak diperbincangkan,” katanya.
Dalam gugatan hukum senilai Rp69 triliun yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri Sleman, Kasmudjo turut disebut sebagai salah satu pihak tergugat. Namun, ia menegaskan tidak mengetahui dan tidak pernah melihat dokumen ijazah Jokowi yang kini tengah disengketakan.
“Mengenai ijazah, saya tidak bisa cerita karena saya tidak membimbing, tidak mengetahui, dan tidak ada prosesnya,” tegasnya.
Klarifikasi Kasmudjo menambah babak baru dalam polemik panjang soal ijazah Presiden Jokowi. UGM sebagai institusi pendidikan yang mengeluarkan ijazah tersebut kini menjadi pusat perhatian publik dan hukum.
