Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur berencana melakukan evaluasi besar-besaran terhadap perusahaan daerah (Perusda) yang dinilai tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah Perusda di Kaltim.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan Perusda menjadi ladang kepentingan pihak tertentu.
Ia menekankan bahwa perusahaan daerah seharusnya berperan dalam meningkatkan perekonomian daerah, bukan justru menjadi beban bagi pemerintah.
“Kalau perlu kita bersih-bersih, kita bersihkan semuanya. Tidak ada lagi yang main-main di Perusda ini. Yang jelas, Perusda bukan sapi perah untuk para pejabat Pemprov Kaltim, tapi Perusda harus benar-benar meningkatkan PAD sebesar-besarnya,” ujar Seno Aji, Jumat (14/3/2025).
Seno Aji juga menyoroti laporan kinerja Perusda yang dinilai belum optimal. Menurutnya, pihak Pemprov Kaltim sudah menerima laporan dari beberapa Perusda, namun jika kinerja mereka tidak memuaskan, maka evaluasi dan tindak lanjut akan dilakukan.
“Pemanggilan belum ada. Mereka sudah datang memberikan laporan kinerjanya. Namun kalau kami pikir kinerjanya tidak baik, maka kami akan tindak lanjuti hal itu,” jelasnya di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Meski begitu, saat ditanya lebih lanjut mengenai Perusda mana saja yang akan menjadi fokus evaluasi, Seno Aji masih enggan memberikan rincian.
“Ah, nanti ya. Kita internal dulu,” katanya singkat.
Evaluasi ini semakin relevan setelah munculnya kasus dugaan korupsi di Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS).
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim baru saja menahan Direktur Utama PT GBU berinisial MNH yang diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait kerja sama jual beli batu bara antara Perusda BKS dan lima perusahaan swasta pada periode 2017–2019. Akibat pelanggaran tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp21,2 miliar.
Selain MNH, Kejati Kaltim juga telah menetapkan tiga tersangka lain, termasuk mantan Direktur Utama Perusda BKS berinisial IGS. Beberapa aset serta sejumlah uang negara telah disita dalam upaya mengembalikan kerugian negara.
Langkah evaluasi yang akan dilakukan Pemprov Kaltim diharapkan dapat membawa perubahan signifikan terhadap tata kelola Perusda.
Pemprov ingin memastikan bahwa setiap perusahaan daerah benar-benar berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim melalui optimalisasi pemasukan daerah.
Dengan adanya rencana pembersihan ini, publik menanti langkah konkret dari pemerintah dalam memperbaiki manajemen Perusda agar lebih transparan dan akuntabel.