Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kepala BKPSDM Temukan Fakta Mengejutkan: Guru Lapor Pungli Gagal

Husein Ali Mengundurkan Diri Setelah Mengalami Intimidasi Usai Melaporkan Pungli dalam Pelatihan Dasar CPNS
ErickaEricka11 Mei 2023 Nasional
Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Pangandaran
Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Pangandaran (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Husein Ali Rafsanjani, seorang guru muda yang berasal dari Bandung, Jawa Barat, tiba-tiba memilih untuk mengundurkan diri dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pengunduran diri tersebut menjadi viral, karena Husein Ali mengunggah sebuah video di akun TikToknya @husein_ar dan mengungkapkan latar belakang keputusannya itu.

Dalam video yang diunggahnya diketahui kalau ada sesuatu yang janggal dalam proses penerimaannya sebagai PNS.

Huesin Ali tiba-tiba dinyatakan tidak layak menjadi ASN karena faktor kejiwaan. Hal ini menjadi aneh, sebab sebelumnya ia telah dinyatakan lulus CPNS pada 2019. Hal itu dinyatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dani Hamdani.

Mendapatkan Intimidasi Usai Melaporkan Pungli

Namun, akhirnya terungkap kalau Husein Ali mengundurkan diri karena dirinya mendapatkan intimidasi usai melaporkan pungli yang ia alami saat mengikuti Pelatihan Dasar CPNS pada Oktober 2021 lalu.

Husein sempat menanyakan mengenai kewajiban peserta pelatihan diharuskan membayar ongkos transportasi sebesar Rp270 ribu. Hal itu menjadi janggal pada dirinya, sebab ketika mengikuti pelatihan dasar tersebut, Husein Ali berangkat sendiri menggunakan motor pribadi.

Karena tak kunjung dapat jawaban yang memuaskan. Ia lantas memutuskan untuk melapor ke laman lapor.go.id.

Pengunduran Diri Sebagai PNS

Setelah itulah Husein Ali menerima sejumlah ancaman dan intimidasi dari sejumlah orang. Tak hanya itu, Husein juga menerima kecaman atas laporannya itu.

“Dibilang digrup Kabupaten itu kalau misalnya nggak nurunin laporan, SK satu Kabupaten tidak akan turun, semua nyerang saya. Semua nyerang karena mereka nggak tahu masalahnya, mereka cuma tahu Husein harus nurunin laporan. Akhirnya jadi beban saya nurunin lah,” ungkap Husein dalam Instagramnya, seperti dikutip pada Kamis (11/5/2023).

Ia menyatakan, pengunduran diri Husein sebagai PNS tidak ada kaitannya dengan laporan yang ia buat, melainkan karena secara kejiwaan, Husein memang tidak layak menjadi PNS.

Hal inilah kemudian yang membuat sosok Dani Hamdani membuat banyak orang penasaran. Siapakah dirinya? Berikut ulasannya.

Profil Dani Hamdani

Mengutip laman resmi BKPSDM. pangandarankab.go.id, disebutkan kalau Dani Hamdani adalah Kepala Badan BKPSDM Pangandaran dengan jabatan Pembina Tingkat 1 dengan golongan IV/b.

Tak hanya itu, dalam laman bkpsdm.pangandarankab.go.id juga disebutkan kalau Dani Hamdani pernah menempuh pendidikan tinggi, yakni lulusan S2 Manajemen Pemerintahan Daerah.

Dalam laman itu juga terungkap jabatan yang pernah diembannya di Pemerintahan Kabupaten Pangandaran, yaitu sebagai berikut:

  • 2015: Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah
  • 2017: Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  • 2018: Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  • 2019-sekarang: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

Lalu terkait dengan harta kekayaannya, dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, diketahui Dani Hamdani memiliki harta kekayaan sebesar Rp5 miliar atau tepatnya Rp5.109.089.430.

Sebagian besar hartanya merupakan tanah dan bangunan yang berjumlah hingga 25 bidang dan senilai Rp4.774.400.000.

BKPSDM CPNS Dani Hamdani Husein Ali Rafsanjani PNS
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKuota Calon Jamaah Haji Batam Bertambah 27 Slot
Next Article Perpaduan Tak Terduga: China Runtuh, RI Terdampak Tak Terelakkan

Informasi lainnya

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

18 Februari 2026

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

17 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

5 Februari 2026

Usai Dituduh Pakai Spons, Pedagang Es Gabus Dapat Kulkas dari TNI

29 Januari 2026

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

17 Januari 2026

HAB ke-80 Kemenag Digelar Sederhana, Dana Dialihkan

5 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Sikap PDIP: Antara Prinsip dan Kepentingan

Editorial Udex Mundzir

Kenali Self-Love Language Kamu, Biar Lebih Sayang Diri Sendiri

Daily Tips Alfi Salamah

Sensasi Tak Terlupakan Menginap Bersama Keluarga di Mercure & Ibis Samarinda

Travel Alwi Ahmad

Jangan Normalisasi Israel

Editorial Udex Mundzir

Kenali Kapal Kayu Nelayan dan Kualitas Jual Tinggi

Kroscek Dexpert Corp
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor