Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Komdigi Ancam Blokir 36 PSE Global, Termasuk Nike dan Google

Peringatan Kominfo menyasar PSE dalam dan luar negeri yang belum mendaftar atau perbarui data di Indonesia sesuai regulasi digital.
ErickaEricka30 Mei 2025 Nasional
Kominfo Blokir PSE Global Tak Daftar 2025
Ilustrasi Kominfo Blokir PSE Global Tak Daftar 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengancam akan memblokir akses 36 Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat), termasuk perusahaan besar seperti Nike dan Google, yang belum memenuhi kewajiban administratif sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa langkah tegas ini dilakukan untuk menjamin kedaulatan digital nasional dan perlindungan terhadap pengguna layanan digital di Indonesia.

“Bagi PSE Privat yang belum terdaftar namun masuk kategori wajib daftar, dapat dikenakan sanksi administratif berupa pemutusan akses atau pemblokiran layanan,” ujar Alexander, Jumat (30/5/2025).

Ia menegaskan bahwa setiap PSE, baik lokal maupun asing, wajib melakukan pendaftaran sebelum sistem elektronik mereka digunakan di Indonesia. Mereka juga harus memperbarui informasi jika terjadi perubahan data yang berdampak pada operasional layanan digital.

Dari daftar 36 PSE yang belum memenuhi kewajiban, 23 di antaranya belum melakukan pendaftaran sama sekali, meski diketahui aktif melayani pasar Indonesia. Sementara 13 lainnya belum memperbarui data pendaftaran mereka.

Perusahaan yang terancam sanksi mencakup berbagai sektor, termasuk e-commerce, teknologi, transportasi, dan keuangan. Nama-nama besar yang masuk daftar antara lain lazada.com, apple.com, play.google.com, nike.com, hp.com, emirates.com, hingga aplikasi McDonald’s dan traveloka.com.

Komdigi menyatakan telah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi masif terkait regulasi ini, namun kepatuhan dari sejumlah entitas masih belum tercapai.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menertibkan ekosistem digital dan memastikan semua pelaku usaha digital tunduk pada regulasi yang berlaku di Indonesia.

Alexander menambahkan bahwa langkah pemblokiran akan diambil jika setelah peringatan terakhir tidak ada tindak lanjut dari PSE yang bersangkutan.

Blokir Google Kominfo 2025 Nike Indonesia PSE Privat Regulasi Digital
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleCelios Minta BPS Gunakan Metode Baru Ukur Kemiskinan
Next Article Imam Lupa Baca Al-Fatihah, Apakah Sholatnya Sah?

Informasi lainnya

Gempa 6,1 Guncang Maluku Utara, Warga Sempat Panik tapi Tak Berpotensi Tsunami

2 November 2025

Wartawan Sambut Positif Dialog Terbuka Erick Thohir di Kemenpora

29 Oktober 2025

GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025
Paling Sering Dibaca

Dinasti Umayyah, Fondasi Kejayaan Islam yang Melintasi Zaman

Islami Alfi Salamah

Menulis dari Negara yang Terlambat Sadar

Opini Udex Mundzir

Rekomendasi 10 Restaurant Terbaik di Jepang yang Harus Kamu Kunjungi!

Travel Alfi Salamah

Hidup dari Dividen Saham? Ini Modal yang Kamu Butuhkan!

Bisnis Ericka

Jangan Goyang Pemerintah Sah

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.