Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan belum menerima permohonan resmi terkait merger PT XL Axiata Tbk. (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN). Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan pihaknya masih menunggu langkah administrasi kedua perusahaan untuk memproses penggabungan usaha ini.
“Sampai hari ini, kami belum menerima permohonan atau melakukan pertemuan resmi dengan pihak XL maupun Smartfren pasca pengumuman merger mereka,” ujar Wayan, Senin (13/1/2025).
Merger antara XL Axiata dan Smartfren diumumkan pada Desember 2024 dengan total nilai mencapai Rp104 triliun. Entitas baru bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. ini disebut-sebut akan menggabungkan sumber daya spektrum yang besar dan menciptakan layanan telekomunikasi yang lebih luas dan inovatif.
Meski demikian, Wayan mengungkapkan bahwa pembagian spektrum dan teknis lainnya belum dapat diputuskan karena belum ada dokumen resmi yang diajukan. “Kami akan melakukan kajian menyeluruh terhadap merger ini begitu permohonan diterima, termasuk melihat dampaknya pada persaingan pasar telekomunikasi,” tambahnya.
Chief Executive Officer Axiata Group, Vivek Sood, dalam pengumuman merger sebelumnya, mengatakan bahwa penggabungan ini bertujuan menciptakan skala usaha yang lebih besar dan efisien. “Merger ini memungkinkan kami memperluas infrastruktur digital Indonesia, yang sangat penting untuk kebutuhan negara kepulauan seperti Indonesia,” ujar Vivek.
Namun, Komdigi menekankan perlunya konsultasi mendalam dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa merger ini memberikan manfaat optimal bagi pasar dan konsumen. Wayan juga menegaskan pentingnya regulasi yang memastikan persaingan tetap sehat dalam industri telekomunikasi yang semakin kompetitif.
Diberitakan sebelumnya, merger ini diprediksi turut berdampak pada entitas lain seperti Telkom (TLKM) dan Indosat (ISAT). Pasar berharap penggabungan usaha ini dapat mempercepat transformasi digital dan inovasi teknologi di Indonesia.
Hingga kini, spektrum frekuensi yang dimiliki XL Axiata dan Smartfren setelah merger menjadi perhatian utama regulator. Jika disetujui, XLSmart diperkirakan akan memiliki kapasitas besar untuk mengembangkan jaringan 5G dan meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi nasional.