Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Komdigi Rancang Aturan Larangan Akun Medsos untuk Anak

Kementerian Komunikasi dan Digital akan mewajibkan platform media sosial memverifikasi usia pengguna untuk mencegah anak-anak membuat akun sendiri.
AssyifaAssyifa5 Februari 2025 Nasional
aturan larangan akun media sosial anak
Komdigi Menyusun Peraturan yang Melarang Anak-Anak Membuat Akun Media Sosial (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah merancang aturan baru yang membatasi anak-anak membuat akun media sosial sendiri. Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa aturan ini bertujuan melindungi anak dari potensi risiko di dunia digital, bukan membatasi akses mereka terhadap informasi.

“Betul ada pembatasan, tapi yang dibatasi adalah akun anak-anak. Jadi anak-anak tidak boleh memiliki akun di media sosial,” ujar Meutya Hafid dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Komdigi akan mewajibkan platform media sosial menerapkan teknologi verifikasi usia untuk memastikan anak di bawah usia tertentu tidak dapat membuat akun sendiri.

“Harus ada teknologi yang bisa mengecek usia pengguna. Jika anak ini baru 15 tahun atau 16 tahun, dia tidak boleh membuat akun sendiri. Namun, jika anak menggunakan akun orang tua dan diawasi, itu diperbolehkan,” lanjut Meutya.

Meutya juga menekankan bahwa aturan ini tidak melarang anak mengakses media sosial, tetapi menekankan pentingnya pengawasan dari orang tua.

“Pada prinsipnya, anak-anak tetap bisa mengakses media sosial dengan pendampingan orang tua. Kami tidak melarang akses informasi, tetapi memastikan mereka tidak memiliki akun sendiri tanpa pengawasan,” jelasnya.

Langkah ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, terutama terkait upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Namun, Komdigi juga menyadari tantangan dalam penerapan aturan ini, termasuk dalam memastikan platform benar-benar menjalankan verifikasi usia secara efektif.

Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap anak-anak dapat lebih terlindungi dari dampak negatif media sosial, seperti cyberbullying, konten berbahaya, serta paparan informasi yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWOSM Buka Lowongan Sekjen Baru, Cari Pemimpin Kepanduan Global
Next Article Kemenag Siapkan Laman Khusus PPG Daljab 2025 untuk Permudah Akses Guru

Informasi lainnya

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025

Bansos Digital Diuji di Banyuwangi, Mensos Sebut Hemat Rp14 T

27 Agustus 2025

DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, BP Haji Berubah Jadi Kementerian

26 Agustus 2025

Prabowo Targetkan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Nol Persen

15 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Keberangkatan Haji Diberkahi: Doa Khusus dari Rumah

Islami Dexpert Corp

Jangan Lempar Beban ke Rakyat

Editorial Udex Mundzir

AHY Raih Wisudawan Terbaik Unair dengan IPK 3.94

Profil Assyifa

Selat Hormuz dan Ancaman Ekonomi Dunia

Editorial Udex Mundzir

Misteri Kesehatan Ibadah Haji: Rahasia Imun Tubuh Tangguh

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.