Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kubu Rido Akan Gugat Hasil Pilgub Jakarta, Ini Respons Bawaslu

SilvaSilva8 Desember 2024 Politik
Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata (kanan) memberikan berita acara rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pilgub 2024 kepada tim Pramono-Rano
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno dalam Pilgub Jakarta 2024 menuai gugatan dari kubu Ridwan Kamil-Suswono (Rido). Tim Rido mengklaim rendahnya partisipasi pemilih disebabkan oleh buruknya distribusi formulir undangan memilih (C6).

Berdasarkan keputusan KPU Provinsi DKJ Nomor 210 Tahun 2024, pasangan Pramono-Rano ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan 50,07 persen suara. Mereka berhasil menghindari putaran kedua dengan tipis. Sementara pasangan Rido hanya meraih 39,40 persen suara.

Namun, Ketua Tim Pemenangan Rido, Ahmad Riza Patria, mempertanyakan hasil tersebut. Menurutnya, rendahnya partisipasi pemilih, yang hanya mencapai 57,51 persen, disebabkan banyaknya warga yang tidak mendapatkan formulir C6.

“Kami menduga ada kelalaian dalam distribusi undangan memilih. Ini menjadi dasar gugatan kami ke MK,” katanya pada Minggu (8/12/2024).

Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan bahwa formulir C6 bukan syarat mutlak untuk memberikan suara.

“Formulir C6 hanya sebagai alat bantu pemberitahuan. Syarat utama adalah terdaftar dalam DPT dan membawa KTP elektronik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT tetap bisa mencoblos dengan KTP-el sesuai waktu yang ditentukan.

Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta, juga menyebut bahwa formulir C6 tidak menentukan hak pilih.

“Tanpa C6, pemilih tetap dapat menggunakan hak pilihnya selama memenuhi syarat terdaftar di DPT, DPTb, atau DPK,” jelasnya.

Data KPU menunjukkan total suara sah dalam Pilgub Jakarta mencapai 4.360.629 suara, dengan 363.764 suara tidak sah. Dari 8,2 juta DPT, hanya 57,51 persen pemilih yang berpartisipasi dalam pilgub yang digelar Rabu (27/11/2024).

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menepis tudingan kubu Rido. Ia menyatakan bahwa partisipasi pemilih tidak semata-mata dipengaruhi oleh distribusi C6.

“Kami melihat partisipasi rendah lebih disebabkan oleh dinamika politik. Semua prosedur telah dijalankan sesuai aturan,” ujarnya.

Gugatan ini akan menjadi ujian demokrasi di Mahkamah Konstitusi. Proses hukum diharapkan dapat memastikan integritas hasil Pilgub Jakarta 2024.

Bawaslu Pilkada 2024 Pilkada Jakarta 2024 Pramono-Rano Ridwan Kamil-Suswono
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMomentum Gemilang Panjat Tebing di Kutim: Wadah Pembibitan Atlet Muda Kaltim
Next Article Disbun Kutai Timur Fokus Turunkan Emisi Karbon melalui Program FCPF-CF

Informasi lainnya

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025

Warga Beralih ke Damkar, Wakapolri Akui Layanan Polisi Lamban

18 November 2025
Paling Sering Dibaca

Panduan Lengkap Ibadah Qurban: Hukum, Syarat, dan Pelaksanaannya

Islami Udex Mundzir

Growth Mindset

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Haji Idi dan Situasi Simalakama di Pilkada Sampang

Opini Udex Mundzir

Kegaduhan yang Disengaja

Editorial Udex Mundzir

Soft Living: Hidup lebih pelan, bahagia lebih lama

Happy Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor