Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyatakan dukungannya terhadap dua program andalan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), yakni Gratispol (umrah/perjalanan religi) dan Jospol (insentif untuk guru, marbot, serta penjaga rumah ibadah non-Muslim). Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di Plenary Hall Gelora Kadrie Oening, Samarinda, pada Rabu (25/6/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, hadir mewakili Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dalam acara tersebut. Ia menyampaikan bahwa Kukar telah lebih dahulu menjalankan program sejenis yang terintegrasi dalam program Kukar Idaman, khususnya melalui Beasiswa Kukar Tuntas.
“Kita sudah melakukannya sejak beberapa tahun lalu, mulai dari Beasiswa Tematik, Beasiswa Prestasi Stimulan hingga Beasiswa 1000 Guru Sarjana,” ujar Sunggono usai penandatanganan nota kesepahaman.
Ia juga menjelaskan bahwa program kesejahteraan bagi marbot atau penjaga rumah ibadah di Kukar telah berjalan melalui inisiatif Kukar Berkah. Namun, belum seluruh kelompok sasaran dapat dijangkau secara merata. Dengan hadirnya program provinsi, diharapkan pelaksanaannya bisa saling melengkapi dan memperluas cakupan manfaat.
Sunggono menekankan pentingnya konsistensi dan keselarasan data antara pemerintah daerah dan provinsi agar tidak terjadi tumpang tindih penerima manfaat. Hal ini berkaitan langsung dengan ketepatan sasaran dan efektivitas pelaksanaan program.
“Jadi kita harus memikirkan data-data itu dulu sehingga sasaran terpilih yang akan ditetapkan, baik Pemkab Kukar maupun Pemprov Kaltim, bisa saling melengkapi,” jelasnya.
Dalam acara tersebut, turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kukar Nasrun serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Thauhid Afrilian Noor. Keduanya juga ikut serta dalam penandatanganan dokumen berita acara bersama perwakilan dari kabupaten/kota lainnya di Kaltim.
Pemkab Kukar berharap bahwa sinergi program ini dapat terus ditingkatkan guna memperkuat layanan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dan adil, serta memperkecil kesenjangan antara daerah dalam distribusi bantuan sosial berbasis keagamaan.