Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 7 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemkab Kukar Terima Peta Zona Nilai Tanah Muara Badak

Penyerahan peta ZNT ini jadi langkah awal penataan aset, zonasi, dan optimalisasi PBB daerah Kukar.
ErickaEricka26 Juni 2025 Daerah
Pemkab Kukar) secara resmi menerima Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk Kecamatan Muara Badak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar
Pemkab Kukar secara resmi menerima Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk Kecamatan Muara Badak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) secara resmi menerima Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk Kecamatan Muara Badak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar. Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala BPN Kukar Heru Maulana kepada Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, di Ruang Rapat Sekda pada Rabu (25/6/2025), disaksikan oleh Plt. Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kukar, Alfian Noor.

Dalam sambutannya, Sekda Sunggono menjelaskan bahwa penetapan jenis tanah (JNT) di Kecamatan Muara Badak merupakan bagian dari program strategis kolaborasi antara Pemkab Kukar, BPN, dan Kementerian Pertanian Nasional. Proses penetapan ini diawali dengan survei dan kajian lapangan untuk memastikan keakuratan nilai tanah sesuai kondisi di lapangan.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan proses penetapan jenis tanah untuk satu kecamatan, yaitu Kecamatan Muara Badak, proses ini didahului dengan kajian dan survei lapangan guna memastikan nilai tanah sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Sunggono.

Ia menambahkan, selama ini nilai tanah sering dianggap seragam meskipun lokasinya berbeda. Misalnya, tanah di pinggir jalan utama sering dihargai sama dengan tanah di belakang tanpa akses langsung. Melalui program JNT ini, penilaian menjadi lebih akurat dan adil.

Baca Juga:
  • Satlantas Polresta Blitar Berikan Bantuan di Rumah Ibadah
  • Pelatihan J-Post Kwarcab Tasikmalaya Kuatkan Relasi dan Perkaya Inovasi
  • Musdesus Desa Ngaban Tanggulangin Bentuk Koperasi Merah Putih Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
  • Toilet Gratis Terminal Purabaya Dikeluhkan Karena Bau dan Kotor

Sunggono berharap program JNT tidak hanya berhenti di Kecamatan Muara Badak, melainkan juga diperluas ke kecamatan-kecamatan lain di Kukar. Tujuannya agar kualitas pelayanan publik meningkat, serta perencanaan pembangunan daerah dapat berbasis data yang faktual. Selain itu, hal ini juga akan berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah, terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan transaksi jual beli tanah yang lebih realistis.

“Kami ingin seluruh wilayah Kukar memiliki data jenis tanah yang lengkap dan faktual. Ini penting bagi penataan wilayah dan perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang lebih tepat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Sunggono juga menyoroti masih rendahnya tingkat sertifikasi aset tanah milik Pemkab Kukar. Dari lebih dari 2.400 bidang aset tanah yang tercatat, baru sekitar 27 persen yang telah bersertifikat. Ia menyebutkan salah satu kendala utamanya adalah kurangnya kelengkapan dokumen dari masing-masing OPD.

Plt. Kepala Dispertaru Kukar Alfian Noor membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa dari 2.900 bidang tanah dan bangunan, hanya sekitar 480-an yang berhasil disertifikasi. Tahun ini, ditargetkan 100 bidang dapat disertifikasi, namun pencapaian tersebut bergantung pada kesiapan data dari OPD.

Artikel Terkait:
  • Pemkab Ciamis Terima Hibah Tanah Rampasan KPK
  • Plt Bupati Subandi Sidak SDN Sidomojo, Minta Perbaikan Sekolah Lebih Optimal
  • Makan Besar Warga Assalam Permai, Puncak Kebersamaan Agustusan
  • PT ITCIKU Kembalikan 7.787 Hektar ke Pemerintah untuk Digunakan Warga Penajam

Alfian juga menyebut bahwa sejumlah kawasan strategis seperti Sanga-Sanga, Jonggon, dan Loa Kulu menjadi prioritas program karena berada di zona industri dan merupakan buffer zone dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini membuat data zonasi dan jenis tanah di wilayah tersebut semakin penting untuk diprioritaskan.

Sementara itu, Kepala BPN Kukar Heru Maulana menyatakan bahwa skala peta yang digunakan saat ini masih 1:10.000. Ke depan, BPN berencana meningkatkan ketelitian peta menjadi skala 1:5.000 hingga 1:2.500 agar data zonasi dan nilai tanah bisa lebih presisi.

“Tujuannya agar data zonasi dan nilai tanah bisa lebih presisi serta mendukung kebijakan tata ruang yang efektif,” tegas Heru.

Program sertifikasi aset ini juga menjadi salah satu indikator dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sunggono menegaskan bahwa hal ini menjadi kewajiban pemerintah daerah agar pengelolaan aset menjadi lebih akuntabel dan transparan.

Jangan Lewatkan:
  • Pencopotan CB Staf Ahli Gubernur Terkait Kasus Izin PT Sendawar Jaya
  • Melalui Pandawa, BPJS Kesehatan Sidoarjo Permudah Masyarakat Urus Administrasi JKN
  • Balikpapan Raih Juara Umum HKG PKK ke-51 Tahun 2023 di Kalimantan Timur
  • Faizal Berharap PT Kobexindo Cement Bermanfaat untuk Masyarakat
BPN Kukar Kabupaten Kukar Muara Badak Sertifikasi Aset Daerah Warta Kukar Zona Nilai Tanah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleEksploitasi Konsumen: Kuota Hangus, Manipulasi Digital Terstruktur
Next Article Kukar Dukung Gratispol dan Jospol, Sekda Dorong Sinergi Data

Informasi lainnya

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026
Paling Sering Dibaca

Merdeka Jiwa

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Nasaruddin Umar di Puncak Kepuasan Publik

Editorial Udex Mundzir

Keutamaan Shalat Berjamaah 40 Hari Berturut-Turut

Islami Ericka

Makan Gratis, Simbol Negara Gagal

Editorial Udex Mundzir

Intip 5 Universitas Paling Bergengsi di Korea Selatan

Daily Tips Ericka
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi