Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 17 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemkab Kukar Terima Peta Zona Nilai Tanah Muara Badak

Penyerahan peta ZNT ini jadi langkah awal penataan aset, zonasi, dan optimalisasi PBB daerah Kukar.
ErickaEricka26 Juni 2025 Daerah
Pemkab Kukar) secara resmi menerima Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk Kecamatan Muara Badak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar
Pemkab Kukar secara resmi menerima Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk Kecamatan Muara Badak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) secara resmi menerima Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk Kecamatan Muara Badak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar. Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala BPN Kukar Heru Maulana kepada Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, di Ruang Rapat Sekda pada Rabu (25/6/2025), disaksikan oleh Plt. Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kukar, Alfian Noor.

Dalam sambutannya, Sekda Sunggono menjelaskan bahwa penetapan jenis tanah (JNT) di Kecamatan Muara Badak merupakan bagian dari program strategis kolaborasi antara Pemkab Kukar, BPN, dan Kementerian Pertanian Nasional. Proses penetapan ini diawali dengan survei dan kajian lapangan untuk memastikan keakuratan nilai tanah sesuai kondisi di lapangan.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan proses penetapan jenis tanah untuk satu kecamatan, yaitu Kecamatan Muara Badak, proses ini didahului dengan kajian dan survei lapangan guna memastikan nilai tanah sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Sunggono.

Ia menambahkan, selama ini nilai tanah sering dianggap seragam meskipun lokasinya berbeda. Misalnya, tanah di pinggir jalan utama sering dihargai sama dengan tanah di belakang tanpa akses langsung. Melalui program JNT ini, penilaian menjadi lebih akurat dan adil.

Baca Juga:
  • Warga Desa Sebuntal Kukar Desak Presiden Selesaikan Konflik Bendungan Marangkayu
  • Spririt Qur’ani Melalui Gebyar Lomba Santri TPQ LP. Ma’arif NU Kabupaten Mojokerto
  • Satpol-PP Gelap Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal, Ribuan Rokok Ilegal Diamankan
  • HUT Sukahening ke-24, Anton Raksadiwangsa: Tingkatkan Kualitas Ekonomi Masyarakat

Sunggono berharap program JNT tidak hanya berhenti di Kecamatan Muara Badak, melainkan juga diperluas ke kecamatan-kecamatan lain di Kukar. Tujuannya agar kualitas pelayanan publik meningkat, serta perencanaan pembangunan daerah dapat berbasis data yang faktual. Selain itu, hal ini juga akan berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah, terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan transaksi jual beli tanah yang lebih realistis.

“Kami ingin seluruh wilayah Kukar memiliki data jenis tanah yang lengkap dan faktual. Ini penting bagi penataan wilayah dan perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang lebih tepat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Sunggono juga menyoroti masih rendahnya tingkat sertifikasi aset tanah milik Pemkab Kukar. Dari lebih dari 2.400 bidang aset tanah yang tercatat, baru sekitar 27 persen yang telah bersertifikat. Ia menyebutkan salah satu kendala utamanya adalah kurangnya kelengkapan dokumen dari masing-masing OPD.

Plt. Kepala Dispertaru Kukar Alfian Noor membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa dari 2.900 bidang tanah dan bangunan, hanya sekitar 480-an yang berhasil disertifikasi. Tahun ini, ditargetkan 100 bidang dapat disertifikasi, namun pencapaian tersebut bergantung pada kesiapan data dari OPD.

Artikel Terkait:
  • Tunggu Penanganan BPBD, Camat Minta Pemdes Bantu Swadaya Warga Citepus
  • 25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua
  • Pramono Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Bukan Urusan DKI
  • Harmoni Kolaborasi Menuju Masa Depan Sehat, Peran PT MHU Turunkan Stunting di Kaltim

Alfian juga menyebut bahwa sejumlah kawasan strategis seperti Sanga-Sanga, Jonggon, dan Loa Kulu menjadi prioritas program karena berada di zona industri dan merupakan buffer zone dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini membuat data zonasi dan jenis tanah di wilayah tersebut semakin penting untuk diprioritaskan.

Sementara itu, Kepala BPN Kukar Heru Maulana menyatakan bahwa skala peta yang digunakan saat ini masih 1:10.000. Ke depan, BPN berencana meningkatkan ketelitian peta menjadi skala 1:5.000 hingga 1:2.500 agar data zonasi dan nilai tanah bisa lebih presisi.

“Tujuannya agar data zonasi dan nilai tanah bisa lebih presisi serta mendukung kebijakan tata ruang yang efektif,” tegas Heru.

Program sertifikasi aset ini juga menjadi salah satu indikator dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sunggono menegaskan bahwa hal ini menjadi kewajiban pemerintah daerah agar pengelolaan aset menjadi lebih akuntabel dan transparan.

Jangan Lewatkan:
  • PT ITCIKU Kembalikan 7.787 Hektar ke Pemerintah untuk Digunakan Warga Penajam
  • Kaltim Hadapi Rendahnya Partisipasi Pemilih: Kecewa Akan Janji Calon
  • APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman
  • Aktivis Siap Laporkan Aktifitas Penambang Ilegal Eks PT.EKU II, yang Diduga Dilakukan oleh Sejumlah Perusahaan
BPN Kukar Kabupaten Kukar Muara Badak Sertifikasi Aset Daerah Warta Kukar Zona Nilai Tanah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleEksploitasi Konsumen: Kuota Hangus, Manipulasi Digital Terstruktur
Next Article Kukar Dukung Gratispol dan Jospol, Sekda Dorong Sinergi Data

Informasi lainnya

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026
Paling Sering Dibaca

Nomor HP Tidak Pernah Ganti 10 Tahun? Ini Tanda Kamu Layak Dipercaya

Daily Tips Ericka

Kemenag Pantau Hilal di 125 Lokasi, Puasa Bisa Dimulai 1 Maret

Islami Assyifa

Belajar dari Kegagalan, Tips Bangkit dari Kekalahan dengan Penuh Semangat

Opini Alfi Salamah

Peta Jalan Pendidikan: Benang Kusut yang Perlu Diurai

Opini Udex Mundzir

Kisah Pengusaha Lokal Kalahkan Raksasa Dunia dalam Sengketa Merek

Bisnis Assyifa
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi