Jakarta – Masyarakat Indonesia bisa bersiap-siap menikmati libur panjang Lebaran 2025. Pemerintah resmi menetapkan total 11 hari libur yang terdiri dari hari libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan.
Libur ini dimulai pada Jumat (28/3/2025) dengan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan berakhir pada Senin (7/4/2025). Selama periode ini, masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk mudik atau menghabiskan waktu bersama keluarga.
Hari libur nasional Idul Fitri jatuh pada Senin (31/3/2025) dan Selasa (1/4/2025). Sementara itu, pemerintah menetapkan cuti bersama pada Rabu (2/4/2025) hingga Jumat (4/4/2025), serta Senin (7/4/2025). Ditambah dengan libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu, total libur mencapai 11 hari.
Keputusan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama mereka yang berencana mudik. Dengan waktu libur yang lebih panjang, arus mudik diharapkan lebih tersebar sehingga mengurangi kemacetan di jalur utama.
Selain itu, sektor pariwisata diprediksi akan mengalami lonjakan kunjungan karena banyak masyarakat yang memanfaatkan waktu liburan ini untuk bepergian. Industri perhotelan, transportasi, dan UMKM juga diharapkan mendapatkan dampak positif dari peningkatan mobilitas masyarakat selama libur Lebaran.
Pemerintah pun menegaskan pentingnya kesiapan infrastruktur dan layanan publik selama masa libur panjang ini. Upaya antisipasi kepadatan lalu lintas, pengamanan jalur mudik, serta kesiapan fasilitas umum terus dimatangkan guna memastikan kenyamanan masyarakat dalam menikmati liburan.
Dengan penetapan libur Lebaran 2025 yang cukup panjang, masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan lebih awal agar dapat menikmati waktu libur dengan lebih nyaman dan efisien.