Jakarta – Pernyataan resmi Pemerintah Malaysia yang menyebut wilayah Blok Ambalat sebagai bagian dari Laut Sulawesi memicu respons keras dari Komisi I DPR RI. Anggota Komisi I, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI segera memberikan tanggapan resmi demi mencegah ketegangan yang lebih luas terkait wilayah yang masih dalam status sengketa antara kedua negara.
Menurut Hasanuddin, penyebutan sepihak tersebut berisiko menimbulkan ketegangan baru di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Ia mengingatkan bahwa penyelesaian sengketa wilayah harus tetap mengacu pada hukum internasional, dan menghindari langkah-langkah yang bersifat sepihak atau provokatif.
“Hal ini penting untuk mencegah, agar situasi tidak semakin simpang-siur dan menjadi eskalasi yang kontraproduktif terhadap kestabilan kawasan,” kata Hasanuddin saat dihubungi Jumat (8/8/2025).
Hasanuddin juga menegaskan bahwa dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada 29 Juli lalu, kedua kepala negara telah menyatakan komitmen untuk mengedepankan pengelolaan bersama atau joint development di wilayah yang masih disengketakan tersebut.
“Ini komitmen penting dan serius, harus konsisten dijalankan kedua negara. Kita tunggu apa langkah-langkah konkrit yang akan dilakukan pemerintah terkait joint development tersebut,” ujarnya.
Pernyataan kontroversial Malaysia tersebut muncul melalui siaran resmi dari Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra), yang menyatakan bahwa blok ND-6 dan ND-7—yang termasuk dalam wilayah Ambalat—akan disebut sebagai bagian dari Laut Sulawesi. Klaim ini diperkuat dengan penyampaian Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Mohamad Hasan, di hadapan parlemen negaranya beberapa waktu lalu.
Meski belum disertai aksi fisik atau pelanggaran wilayah, penyebutan sepihak ini tetap dianggap sensitif dan berpotensi memicu ketegangan baru di tengah upaya kedua negara memperbaiki hubungan bilateral, terutama dalam hal kerja sama maritim dan pengelolaan sumber daya alam.
Blok Ambalat sendiri merupakan wilayah kaya minyak dan gas yang terletak di Laut Sulawesi, di perbatasan antara wilayah Kalimantan Utara dan Sabah. Sengketa wilayah ini telah berlangsung sejak awal 2000-an dan beberapa kali menimbulkan ketegangan militer di laut.
Komisi I DPR memastikan akan terus mengawal setiap langkah diplomatik dan menekankan pentingnya pendekatan damai, namun tetap tegas dalam menjaga kepentingan dan kedaulatan Indonesia.
