Mexico City – Pemerintah Meksiko resmi mengajukan gugatan terhadap Google akibat perubahan nama “Teluk Meksiko” menjadi “Teluk Amerika” dalam tampilan Google Maps untuk pengguna di Amerika Serikat.
Langkah hukum ini diumumkan langsung oleh Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, dalam konferensi pers pada Sabtu (10/5/2025).
Menurut Sheinbaum, pemerintah Meksiko telah lebih dulu menyampaikan keberatan secara resmi kepada pihak Google. Namun karena tidak ada tanggapan, langkah hukum diambil.
“Google sudah digugat secara hukum. Putusan awal telah dikeluarkan, dan saat ini kami menunggu putusan akhirnya,” tegas Sheinbaum.
Perubahan nama tersebut muncul setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada 20 Januari 2025, yang menginstruksikan penggunaan nama “Teluk Amerika” sebagai pengganti “Teluk Meksiko” pada peta digital.
Google kemudian menerapkan perubahan tersebut pada 11 Februari 2025 di platform Google Maps, khusus untuk wilayah AS.
Meksiko menilai tindakan ini sebagai pelanggaran terhadap fakta geografis dan kesepakatan internasional.
Meski mengakui bahwa bagian dari perairan tersebut berbatasan dengan Amerika Serikat, Sheinbaum menolak perubahan nama yang mencakup keseluruhan wilayah teluk.
“Google tidak berhak melabeli seluruh wilayah Teluk itu sebagai ‘Teluk Amerika’. Ini bukan hanya soal nama, tetapi tentang kedaulatan dan penghormatan terhadap batas-batas geografis yang sah,” kata Sheinbaum lebih lanjut.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintahnya tidak mempermasalahkan jika bagian teluk yang berbatasan langsung dengan AS dinamai sesuai kebijakan domestik, asalkan wilayah yang berbatasan dengan Meksiko dan Kuba tetap disebut “Teluk Meksiko”.
Isu ini tidak sempat dibahas dalam komunikasi terbaru antara Presiden Meksiko dan Presiden Trump, namun pemerintah Meksiko tetap mendorong penyelesaian diplomatik sambil menunggu putusan hukum dari lembaga terkait.
Sementara itu, pihak Google belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait gugatan ini. Perusahaan teknologi tersebut juga belum merespons pertanyaan media mengenai kebijakan penamaan wilayah geografis di layanannya.
Langkah hukum Meksiko ini memperlihatkan semakin kompleksnya persoalan geopolitik yang muncul akibat perubahan dalam platform digital, dan bagaimana perusahaan teknologi global kini menjadi aktor penting dalam ranah internasional.
