Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Meksiko Gugat Google atas Perubahan Nama Teluk di Maps

Perubahan nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika picu sengketa diplomatik dan gugatan hukum oleh Meksiko terhadap Google.
ErickaEricka11 Mei 2025 Global
Peta meksiko
Peta Meksiko (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mexico City – Pemerintah Meksiko resmi mengajukan gugatan terhadap Google akibat perubahan nama “Teluk Meksiko” menjadi “Teluk Amerika” dalam tampilan Google Maps untuk pengguna di Amerika Serikat.

Langkah hukum ini diumumkan langsung oleh Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, dalam konferensi pers pada Sabtu (10/5/2025).

Menurut Sheinbaum, pemerintah Meksiko telah lebih dulu menyampaikan keberatan secara resmi kepada pihak Google. Namun karena tidak ada tanggapan, langkah hukum diambil.

“Google sudah digugat secara hukum. Putusan awal telah dikeluarkan, dan saat ini kami menunggu putusan akhirnya,” tegas Sheinbaum.

Perubahan nama tersebut muncul setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada 20 Januari 2025, yang menginstruksikan penggunaan nama “Teluk Amerika” sebagai pengganti “Teluk Meksiko” pada peta digital.

Google kemudian menerapkan perubahan tersebut pada 11 Februari 2025 di platform Google Maps, khusus untuk wilayah AS.

Meksiko menilai tindakan ini sebagai pelanggaran terhadap fakta geografis dan kesepakatan internasional.

Meski mengakui bahwa bagian dari perairan tersebut berbatasan dengan Amerika Serikat, Sheinbaum menolak perubahan nama yang mencakup keseluruhan wilayah teluk.

“Google tidak berhak melabeli seluruh wilayah Teluk itu sebagai ‘Teluk Amerika’. Ini bukan hanya soal nama, tetapi tentang kedaulatan dan penghormatan terhadap batas-batas geografis yang sah,” kata Sheinbaum lebih lanjut.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintahnya tidak mempermasalahkan jika bagian teluk yang berbatasan langsung dengan AS dinamai sesuai kebijakan domestik, asalkan wilayah yang berbatasan dengan Meksiko dan Kuba tetap disebut “Teluk Meksiko”.

Isu ini tidak sempat dibahas dalam komunikasi terbaru antara Presiden Meksiko dan Presiden Trump, namun pemerintah Meksiko tetap mendorong penyelesaian diplomatik sambil menunggu putusan hukum dari lembaga terkait.

Sementara itu, pihak Google belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait gugatan ini. Perusahaan teknologi tersebut juga belum merespons pertanyaan media mengenai kebijakan penamaan wilayah geografis di layanannya.

Langkah hukum Meksiko ini memperlihatkan semakin kompleksnya persoalan geopolitik yang muncul akibat perubahan dalam platform digital, dan bagaimana perusahaan teknologi global kini menjadi aktor penting dalam ranah internasional.

Google Maps Gugatan Internasional Teknologi dan Diplomasi Teknologi Global Teluk Meksiko
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleArab Saudi Berlakukan Denda dan Deportasi untuk WNA Tanpa Visa Haji
Next Article DPR Jadi Tuan Rumah Konferensi PUIC di Jakarta

Informasi lainnya

Al-Azhar Siap Kirim 1.000 Pakar Bahasa Arab ke Indonesia

23 Januari 2026

Guncangan Dahsyat M7,0 di Taiwan Terasa hingga Taipei

27 Desember 2025

Gempa Susulan M6,7 Guncang Hokkaido, BMKG Pastikan Indonesia Aman

9 Desember 2025

Menag Dorong Kolaborasi Global Wasathiyah Islam dan Nilai Tionghoa

11 November 2025

Megawati Serukan Dunia Bersatu Dukung Palestina Merdeka

1 November 2025

Timor Leste Resmi Bergabung ke ASEAN pada KTT Kuala Lumpur

26 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Luangkan Waktu untuk Ngobrol, Bikin Istri Bahagia

Happy Silva

Vonis Sepotong, Keadilan Cacat

Editorial Udex Mundzir

Kamu Menjadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Melapornya

Bisnis Assyifa

Korupsi Kuota Haji Tak Boleh Dimaafkan

Editorial Udex Mundzir

Bahlil Membuat Gaduh, Lalu Berlagak Penyelamat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.