Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar optimistis efisiensi anggaran Kementerian Agama tidak akan berdampak pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau tahun 2025. Pemangkasan anggaran yang mencapai Rp 14 triliun tetap memungkinkan program prioritas berjalan sesuai rencana.
“Insya Allah kami punya cara untuk mengatasi persoalan itu. Saya masih sangat optimis tidak akan memengaruhi ibadah haji,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Selasa (04/02/2025).
Ia juga menyinggung ketahanan pendiri bangsa yang mampu membangun Indonesia tanpa dukungan APBN.
“Jadi jangan takut, bagi saya pasti ada hikmahnya. Mungkin ada hikmah yang lebih besar,” ucapnya.
Menurut Nasaruddin, efisiensi ini harus dilihat sebagai tantangan untuk menciptakan strategi alternatif dalam mengelola anggaran.
“Bagaimana kita semua menciptakan satu opsi-opsi yang berlapis untuk mengatasi persoalan dan dampak-dampak yang muncul dari penghematan ini,” ungkapnya.
Kebijakan efisiensi anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian atau Lembaga. Kemenag diminta melakukan efisiensi sebesar Rp 14,28 triliun, yang berdampak pada beberapa program prioritas.
Beberapa program yang terdampak antara lain layanan keagamaan, penguatan moderasi beragama, pengukuhan kerukunan umat, potensi ekonomi berbasis agama, pembinaan perkawinan, bantuan rumah ibadah, dan digitalisasi layanan keagamaan.
Meski demikian, Menag menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin agar layanan ibadah haji tetap optimal bagi jemaah Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak berarti penghentian program-program yang ada, melainkan hanya penyusunan ulang strategi agar tetap berjalan dengan efektif. Beberapa langkah yang tengah dikaji mencakup optimalisasi dana haji, kerja sama dengan pihak swasta, serta pemangkasan biaya operasional yang tidak langsung berhubungan dengan layanan jemaah.
Para calon jemaah haji diimbau untuk tidak khawatir dengan adanya efisiensi anggaran ini. Pemerintah, kata Nasaruddin, telah memastikan bahwa hak-hak jemaah tetap terpenuhi, termasuk akomodasi, transportasi, dan layanan kesehatan selama di Tanah Suci.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap jemaah yang berangkat tetap mendapatkan layanan terbaik, tanpa ada pengurangan fasilitas yang seharusnya mereka terima,” ujarnya.
Selain itu, Kemenag juga akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait, termasuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), agar efisiensi anggaran tidak berdampak pada kenyamanan dan keamanan jemaah. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan haji berjalan lancar meskipun ada kebijakan penghematan anggaran.
Sejumlah pengamat menilai bahwa langkah efisiensi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyesuaikan kondisi fiskal negara tanpa mengorbankan layanan publik yang bersifat fundamental, seperti penyelenggaraan ibadah haji. Namun, mereka juga mengingatkan agar efisiensi ini dilakukan secara transparan dan tidak mengurangi kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah.
Di tengah dinamika kebijakan ini, Kemenag menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintah juga berencana untuk memperkuat sistem digitalisasi layanan haji agar lebih efisien, sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana haji.
Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan haji 2025 tetap berjalan dengan baik, meskipun terdapat tantangan dalam pengelolaan anggaran. Jemaah pun diharapkan tetap tenang dan mempercayakan penyelenggaraan haji kepada pemerintah yang telah berpengalaman dalam mengatur keberangkatan dan kepulangan jemaah setiap tahunnya.